Tag: Bagaimana Membangi Warisan Rumah jika Ada Ahli Waris yang Tidak Mau Menjualnya?
-

Bagaimana Membangi Warisan Rumah jika Ada Ahli Waris yang Tidak Mau Menjualnya?
Pembagian rumah di antara ahli waris ini disebut oleh para ulama dengan ‘Qismah at-Tarāḏī (pembagian dengan saling merelakan)’ karena itu tidak akan terwujud kecuali dengan kerelaan semua pihak. Jika ada yang menuntut pembagian dan ada yang menolak, maka yang menolak dipaksa untuk menjualnya. Jika masih menolak, maka hakim melakukan intervensi untuk menjual rumah tersebut lalu…
