Tag: batal puasa

  • Tiga Penyebab Batal Puasa karena Menelan Ludah

    Tiga Penyebab Batal Puasa karena Menelan Ludah

    Menelan ludah di mulut adalah perkara ijma’, bahkan para ulama juga membahas hukum menghisap ludah ‘orang lain’ Ibnu Hazm menjelaskan bahwa tidak batalnya menelan ludah bagi orang yang berpuasa, ketika ludah masih di dalam mulut merupakan perkara ijma (kesepakatan para ulama). (Maratib Al Ijma`, 1/40). Imam An-Nawawi menyatakan bahwa menelan ludah tidak membatalkan, dengan beberapa…

  • Bisa Batal Puasa Karena Niat?

    Bisa Batal Puasa Karena Niat?

    Ada dua macam niat yang berkaitan erat dengan pembatal puasa: – Niat yang kuat (al-‘azmu) – Niat yang ragu (At-taroddud fin niyyah) Jika seseorang berniat kuat untuk membatalkan puasa, maka puasa tersebut bisa batal. Misalnya, seseorang berniat kuat ingin makan di siang hari bulan Ramadhan. Akan tetapi, dia tidak menemukan makanan. Dalam kondisi semacam ini,…

  • Pembatal Puasa

    Pembatal Puasa

    Soal: Apa saja pembatal-pembatal puasa? Jawab: Hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah sebagai berikut. Jima’ (bersetubuh) di siang hari Makan Minum Dalil bahwa makan, minum, dan jima’ termasuk pembatal puasa adalah firman Allah Ta’ala, فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُواْ وَٱشْرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلأسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ ٱلصّيَامَ…

  • Hal yang Membatalkan Puasa

    Hal yang Membatalkan Puasa

    YANG membatalkan puasa adalah makan dan minum dengan sengaja, berjima, datang haidh atau nifas dan muntah dengan sengaja. Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa makan dan minum dapat membatalkan puasa, baik yang bermanfaat maupun yang berbahaya seperti rokok, demikian juga yang semakna dengan makan dan minum yaitu memberikan suntikan yang berisi makanan. Perlu diketahui, bahwa seorang…