Tag: dan tidak Perlu Bayar Dam

  • Hukum Mewakilkan Lempar Jumrah Boleh, Sah, dan tidak Perlu Bayar Dam

    Hukum Mewakilkan Lempar Jumrah Boleh, Sah, dan tidak Perlu Bayar Dam

    Banyak jamaah lansia paksakan diri melempar jumrah sendiri hingga kelelahan. Seluruh jamaah haji Indonesia berada di Mina untuk menjalani rangkaian haji yaitu melempar jumrah Ula, Wustha, dan Kubra. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jamaah haji agar mematuhi jadwal atau waktu dan jalur melempar jumrah yang telah ditetapkan dan yang telah diberikan sesuai kloternya…