Tag: Fatwa MUI
-

Fatwa MUI Tentang Salam Lintas Agama dan Toleransi
Jika fatwa dianggap berpotensi merusak kemajemukan warga negara atau lebih-lebih dikatakan mengancam eksistensi Pancasila dan keutuhan hidup berbangsa, ini terlalu didramatisir, bahkan bisa disebut lebay. oleh: Ainul Yaqin Beberapa waktu terakhir ini satu perbincangan yang muncul di media adalah menyoal Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang salam lintas agama. Fatwa ini merupakan salah satu dari keputusan…
-

Membaca Fatwa MUI tentang Dukungan terhadap Palestina dan Boikot Produk Israel
Pada 8 November 2023, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina sebagai respons terhadap konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Fatwa ini, dengan empat poin utama, menghadirkan pandangan yang tegas terkait agresi yang dianggap dilakukan oleh Israel. Salah satu poin krusial dalam fatwa ini…
-

Ini Empat Seruan MUI Berpuasa di Tengan Wabah
Tinggal hitungan hari ummat Islam akan melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh. Ramadhan merupakan momentum menguatkan hubungan hablum minallah dan hablum minnas. Tinggal hitungan jari, seluruh ummat Islam di dunia, termasuk Indonesia akan menjalankan ibadah shaum sebulan penuh. Sekretaris Komisi Fatwa MUI HM Asrorun Niam Sholeh mengatakan, menjelang Ramadhan 1441 H ini, MUI menyampaikan Marhaban Yaa…
-

Zakat Profesi Sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Berdasarkan fatwa MUI bahwa “penghasilan” adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai atau karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperbolehkan pekerjaan bebas lainnya. MUI merupakan lembaga yang mewadahi para ulama, zu’ama, dan cendekiawan Islam…
-

Kabid Fatwa MUI: Jangan Paksakan Belanja di Akhir Ramadhan
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Huzaemah Tahido Yanggo mengatakan, di akhir Ramadhan biasanya memang banyak masyarakat Indonesia yang berbelanja di mal atau tempat perbelanjaan. Menurut dia, selain berbelanja untuk kebutuhan dirinya, mereka juga berbelanja untuk mempersiapkan acara silaturrahim pada saat lebaran. “Mengenai belanja akhir Ramadhan yang banyak itu mungkin karena keperluan lebaran. Itu…
-

Soal Ucapan Selamat Natal, Ini Penjelasan MUI
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’di menyatakan, bahwa MUI tidak bisa melarang siapa pun yang memiliki pendapat bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Karena, pendapat ini didasarkan atas pendapat bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agama. Sebaliknya, kata dia, MUI juga tidak bisa melarang bagi yang berpendapat…
-
MUI Rilis Fatwa Interaksi di Media Sosial, Ada 5 Hal yang Diharamkan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di media sosial pada Senin (5/6/2017). Fatwa ini dibuat karena selama ini ada dampak positif maupun negatif dari penggunaan media sosial. Asrorun Ni’am Sholeh selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI, berpendapat media sosial memiliki dua sisi. Pertama sisi positif, digunakan untuk kepentingan kehidupan sosial dan…
-

Fatwa MUI: Hukum Membakar Petasan atau Kembang Api
KOMISI Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta dalam rapatnya pada tanggal 13 Ramadhan 1431 H. bertepatan dengan tanggal 23 Agustus 2010 M, Memutuskan: Dengan bertawakkal kepada Allah SWT dan memohon ridha-Nya, sesudah mengkaji permasalahan tersebut dari al-Quran, Sunnah dan pendapat (qaul) yang mutabar, menyempurnakan dan menetapkan fatwa tentang Hukum Petasan dan Kembang Api…
-

MUI Keluarkan Fatwa Pembakaran Hutan Haram
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa tentang pembakaran hutan. Fatwa ini sendiri merupakan permintaan mendesak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ada enam ketentuan hukum yang berupa fatwa MUI, terkait pembakaran hutan berikut ini: 1. Melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerusakan, pencemaran lingkungan, kerugian orang lain, gangguan kesehatan dan dampak buruk…
