Tag: Fatwa Ulama: Hukum Sengaja Melakukan Safar agar Tidak Berpuasa

  • Fatwa Ulama: Hukum Sengaja Melakukan Safar agar Tidak Berpuasa

    Fatwa Ulama: Hukum Sengaja Melakukan Safar agar Tidak Berpuasa

    Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan: Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum orang yang sengaja safar (melakukan perjalanan jauh) di bulan Ramadan agar bisa tidak berpuasa? Bagaimanakah hukumnya? Jawaban: Pada asalnya, hukum puasa Ramadan itu wajib atas setiap muslim, bahkan merupakan salah satu rukun Islam sebagaimana yang telah kita ketahui. Tidak boleh bagi seseorang untuk melakukan…