Tag: Fatwah Ucapan natal
-

Konsekuensi Muslim Ucapkan ‘Selamat Natal’ Menurut UAS
Umat Nasrani saban 25 Desember menggelar perayaan Natal. Di masyarakat, khususnya umat Islam timbul perdebatan apakah boleh mengucapkan ‘Selamat Natal’ kepada umat Nasrani sebagai upaya toleransi? Ustaz Abdul Somad (UAS) punya jawabannya. “Ketika Anda mengucapkan ‘Selamat Natal’, ini sama artinya mengucapkan, ‘Selamat Allah sudah melahirkan anak’. ‘Selamat Tuhan sudah melahirkan anak pada 25 Desember’,” kata…
-
Ulama Sepakat, Haram Mengucapkan Selamat Natal
Sebagian kalangan apalagi awalnya dari pemikiran liberal dan ingin menyatukan setiap agama samawi mulai mengendorkan akidah kaum muslimin dengan menyampaikan fatwa nyleneh. Muncul ulama-ulama kontemporer yang memandang sah-sah saja mengucapkan selamat natal pada Nashrani. Padahal memulai mengucapkan salam pada mereka saja tidak dibolehkan, sama halnya dengan mengucapkan selamat pada mereka pada hari raya mereka[1]. Intinya…
