Tag: fiqih perempuan

  • Kapan Wanita Nifas Mulai Sholat?

    Kapan Wanita Nifas Mulai Sholat?

    Mau tanya ust, yg mnjd tolak ukur mulai wajib sholat lagi bagi wanita yg mengalami nifas itu selama darah itu berhenti atau ada batas waktu maksimal nya ya..? Trmksh atas penjelasannya pak ust… Hamba Allah, di Bantul. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.. Tolak ukur wanita yang nifas wajib melaksanakan sholat kembali…

  • Masa Seorang Janda Tak Boleh Menikah Usai Ditalak

    Masa Seorang Janda Tak Boleh Menikah Usai Ditalak

    IDDAH adalah masa di mana seorang wanita yang diceraikan suaminya menunggu. Pada masa itu ia tidak diperbolehkan menikah atau menawarkan diri kepada laki-laki lain untuk menikahinya. Iddah ini juga sudah dikenal pada masa jahiliyah. Setelah datangnya Islam, iddah tetap diakui sebagai salah satu dari ajaran syariat karena banyak mengandung manfaat. Para ulama telah sepakat mewajibkan…

  • Manfaat Syariat Janda yang Ditinggal Cerai/Mati

    Manfaat Syariat Janda yang Ditinggal Cerai/Mati

    IDDAH wajib bagi seorang istri yang dicerai oleh suaminya, baik cerai karena kematian maupun cerai karena faktor lain. Dalil yang menjadi landasan nya adalah firman Allah Subhanahu wa Taala: “Orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian dengan meninggalkan istri-istri, maka hendaklah para istri itu menangguhkan diri nya (beriddah) empat bulan sepuluh hari.”(QS Al-Baqarah: 234) Dan…

  • Ternyata Ini Larangan bagi Janda Cerai Hidup/Mati

    Ternyata Ini Larangan bagi Janda Cerai Hidup/Mati

    DI antara yang tidak boleh dilakukan oleh wanita yang sedang ber`iddah adalah: – Tidak boleh menerima khitbah (lamaran) dari laki-laki lain kecuali dalam bentuk sindiran. – Tidak boleh menikah – Tidak boleh keluar rumah – Tidak Berhias (Al-Hidad/Al-Ihtidad) – Seorang wanita yang sedang dalam masa iddah dilarang untuk berhias atau bercantik-cantik. Dan di antara kategori…

  • Haruskah Cuci Pembalut Haid sebelum Dibuang?

    Haruskah Cuci Pembalut Haid sebelum Dibuang?

    PADA dasarnya tidak ada ketentuan bagi wanita yang haidh untuk membersihkan pembalut yang digunakan sebelum membuangnya. Sebab fungsi pembalut itu bukan semata-mata sekedar menampung keluarnya darah, tetapi juga untuk menjaga kebersihan seorang wanita. Jadi kalau kemudian pembalut itu menjadi kotor dengan darah, tentu tidak perlu lagi dibersihkan. Pembalut itu bisa langsung dibuang, karena memang dibuat…