Tag: Fiqih Wanita
-

Bolehkah Wanita Memakai Jaket di Luar Rumah?
Pakaian adalah salah satu nikmat Allah Ta’ala. Allah jadikan manusia memiliki pakaian-pakaian yang memberikan banyak maslahah untuk manusia. Allah Ta’ala berfirman: يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan” (QS. Al A’raf: 32). Dan semua yang Allah ciptakan di…
-

Jangan Menikahi Wanita Hamil Jika tak Tau Hukumnya
SAAT ini bukan hal yang luar biasa jika seorang wanita yang diketahui tengah mengandung alias hamil, dinikahkah. Biasanya hal itu terjadi karena si wanita telah mendapatkan gelar MBA (bukan gelar master tentu, tapi Married By Accident, alias kecelakaan). Bagaimana hukumnya? Bila sudah terlanjur menikah, apakah yang harus dilakukan? Apakah harus cerai dulu, kemudian menikah lagi…
-

Cemburu, Tabiat setiap Wanita
SEBAGAIMANA fenomena yang kita lihat dalam kehidupan tangga pada umumnya, tampaklah bahwa sifat cemburu itu sudah menjadi tabiat setiap wanita, siapapun orangnya dan bagaimanapun kedudukannya. Akan tetapi, hendaklah perasaan cemburu ini dapat dikendalikan sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan masalah yang bisa menghancurkan kehidupan rumah tangga. Berikut beberapa nasihat yang perlu diperhatikan oleh para istri untuk…
-

Menggunakan Obat Penghalang Haid Biar Lancar Puasa
DALAM Al-Mughni (1:450), Ibnu Qudamah rahimahullah menyebutkan, “Diriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullah, beliau berkata, Tidak mengapa seorang wanita mengkonsumsi obat-obatan untuk menghalangi haidh, asalkan obat tersebut baik (tidak membawa efek negatif).” Syaikh Abu Malikpenulis kitab Shahih Fiqh As-Sunnahmenerangkan, “Haidh adalah ketetapan Allah bagi kaum hawa. Para wanita di masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak…
-

Melepas Jilbab demi Karier dan Harta
DARI Kaab bin Iyadh radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Setiap umat memiliki ujian. Dan ujian terbesar bagi umatku adalah harta.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan al-Albani). Memahami hadis ini, mungkin akan membuat kita teringat kondisi tragis yang dialami sebagian kaum muslimin, terutama mereka yang menghadapi dilema antara dunia ataukah aturan agama. Bagi…
-

Batasan Seorang Ayah Melihat Aurat Putrinya
SYAIKH Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Daimah, ditanya, “Aku pernah masuk kamar mandi bersama anak perempuanku yang berusia beliau 5 dan 7 tahun. Aku melakukannya dalam rangka untuk membantu mereka membersihkan rambut mereka. Apakah berdosa jika aku melihat aurat mereka?” Jawaban beliau rahimahullah, “Seperti itu tidaklah mengapa.…
-

Perempuan, di Antara Perhiasan dan Auratnya
DARI judul tulisan ini terasa ada yang aneh. Apa hubungan antara perhiasan dengan aurat? Bukankah perhiasan itu sesuatu yang lepas dari aurat? Lalu apa kaitannya antara keduanya? Penjabaran dari masalah tersebut mengacu pada firman Allah Subhanahu wa Taala dalam surat an-Nur ayat 31 serta hadis Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam yang akan kita sebutkan di…
-

Lima Cara Mengurangi Gejolak Syahwat
SERING ada pertanyaan, bolehkah seorang wanita yang sering ditinggal pergi suami karena bekerja di kota lain, karena desakan syahwat lalu bermasturbasi? Berdosakah dia? Benar bahwa masturbasi pada dasarnya dilarang dalam Islam sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Mukminun dan al-Ma’arij bahwa seorang mukmin hanya menyalurkan syahwat kepada pasangannya yang sah; bukan dengan cara yang lain.…
-

Rambut Rontok saat Haid Harus Disimpan/Disucikan?
DI beberapa kitab para ulama memang ada anjuran untuk tidak memotong rambut dan kuku ketika haid atau junub, seperti Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin-nya. Sehingga hal ini menjadi keyakinan sebagian kaum muslimin. Sebenarnya, hal ini tidak memiliki dasar dalam Al Quran, As Sunnah, dan ijma. Baik secara global dan terpeinci, langsung dan tidak langsung, tersurat…
-

Hukum Fiqih: Wanita Hamil Karena Zina, Bolehkah Dinikahi oleh Pria Lain?
Sahabat Ummi, pernahkah terpikirkan jika ada pihak lelaki yang menzinahi seorang perempuan, tapi kemudian tak mau bertanggung jawab atau tidak disetujui oleh pihak keluarganya, lalu untuk sekedar menutupi aib, orangtua sang perempuan menikahkan anaknya dengan lelaki lain yang justru bukan pelaku zina, apakah hal tersebut dibenarkan dalam Islam? Ada beberapa pendapat mengenai hal ini: Kesepakatan…
