Tag: Hukum Memakamkan Jenazah di Malam Hari
-

Hukum Memakamkan Jenazah di Malam Hari
Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang hukum memakamkan jenazah di malam hari. Sebagian ulama menegaskan hal tersebut sebagai perkara yang terlarang seperti pendapat Ibnu Hazm Az-Zahiri rahimahullah. Sebagian ulama menilai makruh seperti pendapat Sa’id bin Musayyib. Mereka menjawab bahwa jika ada yang dimakamkan di malam hari, maka hal itu diperbolehkan karena kondisi darurat. (Lihat Al-Muhalla, 5:…
