Tag: Hukum Membayar Zakat Fitrah di Wilayah Lain

  • Hukum Membayar Zakat Fitrah di Wilayah Lain

    Hukum Membayar Zakat Fitrah di Wilayah Lain

    Dalam masyarakat Indonesia, orang yang wajib zakat fitrah, biasanya membayarkan zakatnya di daerah ia berdomisili. Namun, karena berbagai alasan seperti mudik dan lainnya, membuat sebagian orang membayar zakat di daerah lain. Lantas, bagaimanakah hukum membayar zakat fitrah di wilayah lain muzakki? Dalam literatur kitab fikih, kasus di atas tergolong sebagai praktik naql al-zakāh (memindah zakat…