Tag: Hukum Memberikan Zakat kepada Penuntut Ilmu Syar’i

  • Hukum Memberikan Zakat kepada Penuntut Ilmu Syar’i

    Hukum Memberikan Zakat kepada Penuntut Ilmu Syar’i

    Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat untuk penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi)? Jawaban: Seorang penuntut ilmu yang mencurahkan tenaganya untuk menuntut ilmu syar’i, meskipun dia masih mampu untuk bekerja, boleh untuk diberikan bagian dari harta zakat. Hal ini karena menuntut ilmu syar’i termasuk bagian dari jihad fi sabilillah. Allah Ta’ala menjadikan…