Tag: Hukum Mengubur Al-Quran yang Sudah Rusak
-

Hukum Mengubur Al-Quran yang Sudah Rusak
Ketika kita menemukan mushaf Al-Quran yang sudah rusak dan diperkirakan tidak akan dibaca lagi, biasanya kita akan membakarnya. Namun terdapat sebagian orang yang memilih untuk menguburkannya, bukan membakar. Sebenarnya, bagaimana hukum menguburkan mushaf Al-Quran yang sudah rusak ini, apakah boleh? Menguburkan mushaf Al-Quran yang sudah rusak dan kemungkinan tidak akan dibaca hukumnya adalah boleh. Bahkan…
