Tag: Hukum Mengubur Jenazah Suami Istri dalam Satu Liang Kubur

  • Hukum Mengubur Jenazah Suami Istri dalam Satu Liang Kubur

    Hukum Mengubur Jenazah Suami Istri dalam Satu Liang Kubur

    Mengubur jenazah adalah satu dari empat hal yang wajib dilakukan selain memandikan, menshalati dan mengafani. Lantas, bagaimanakah hukum mengubur jenazah suami istri dalam satu liang kubur? Pada dasarnya, yang berlaku dalam hukum Islam adalah mengubur satu mayat dalam satu liang kubur. Tidak diperbolehkan mengubur dua jenazah atau lebih dalam satu liang kubur, kecuali dalam keadaan…