Tag: Hukum Mengumumkan Kematian Seseorang
-

Hukum Mengumumkan Kematian Seseorang
Ketika ada yang meninggal dari kaum Muslimin, terkadang kematiannya diumumkan kepada banyak orang. Ini disebut dengan an na’yu. Bagaimana hukum an na’yu dalam Islam? Definisi an na’yu An na’yu artinya mengumumkan kematian seseorang. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Atsir, beliau mengatakan, نعى الميت إذا أذاع موته ، وأخبر به ، وإذا ندبه “Na’al mayyit artinya diumumkan kematiannya, dikabarkan kepada orang-orang dan memotivasi…
