Tag: Hukum Menjual Kulit Sapi Kurban

  • Hukum Menjual Kulit Sapi Kurban

    Hukum Menjual Kulit Sapi Kurban

    Menurut para ulama, menjual kulit sapi kurban bagi mudhahhi atau orang yang berkurban hukumnya tidak boleh. Menjual kulit sapi kurban itu tidak boleh. Tapi memanfaatkannya untuk kita makan, buat beduk, atau kita berikan kepada orang lain itu boleh. Ini karena orang yang berkurban itu tidak boleh menjual bagian apa pun dari sapi kurban. Bagian kurban…