Tag: Hukum Nikah Mut’ah

  • Syi’ah menebar jala syahwat

    Syi’ah menebar jala syahwat

    Syi’ah dan mut’ah adalah kesatuan tak terpisahkan laksana kendaraan dengan bahan bakarnya. Mustahil menjadi pengabdi Syi’ah tanpa ada praktek mut’ah (kawin kontrak). Dalam kitab Syi’ah, Tafsir Manhaj Ash Shadiqin 2/489, salah seorang imam mereka mengatakan, “Barangsiapa yang keluar dari dunia (wafat) dan dia tidak nikah mut’ah, maka dia datang pada hari kiamat sedangkan kemaluannya terpotong.”…

  • Mengenal Nikah Mut’ah ala Syiah Rafidhah [2]

    Mengenal Nikah Mut’ah ala Syiah Rafidhah [2]

    Ali Bin Abi Thalib mengatakan bahwa hukum bolehnya nikah mut’ah telah dimansukh (dihapus) sebagaimana di dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 5119   Sambungan artikel PERTAMA   2.Tanpa disertai wali si wanita Sebagaimana Ja’far Ash-Shadiq berkata: “Tidak apa-apa menikahi seorang wanita yang masih perawan bila dia ridha walaupun tanpa ijin kedua orang tuanya.” (Tahdzibul Ahkam7/254) 3.Tanpa…

  • Hukum Nikah Mut’ah

    Hukum Nikah Mut’ah

    Tanya : Ustadz, mohon jelaskan hukum nikah mut’ah!   Jawab : nikah mut’ah (temporary marriage) adalah menikah dengan seorang wanita untuk jangka waktu sementara dengan mahar tertentu. (nikaah al mar`ah li muddah al mu`aqqatah ‘ala mahrin mu’ayyan). (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughah Al Fuqaha`, hlm. 309). Misal seorang laki-laki berkata kepada seorangwanita,”Aku beri engkau harta…

  • Hukum Nikah Mut’ah (2-habis)

    Hukum Nikah Mut’ah (2-habis)

    Dalam hadis lain, dari Iyas Ibnu Salamah dari ayahnya ia berkata, “Rasulullah SAW memberikan keringanan pada tahun Authas untuk melakukan mut’ah selama tiga hari kemudian melarang praktik tersebut.” (HR Muslim). Dengan dasar itu, jumhur ulama mengharam kan praktik nikah mut’ah. Dalam surah al-Mukminun ayat 5-6, Allah berfirman, “Dan (di antara sifat orang mukmin itu) mereka…