Tag: Hukum Onani Membayangkan Istri Sendiri karena Sedang Berjauhan

  • Hukum Onani Membayangkan Istri Sendiri karena Sedang Berjauhan

    Hukum Onani Membayangkan Istri Sendiri karena Sedang Berjauhan

    Sebelumnya perlu diketahui bahwa hukum melakukan onani (masturbasi) adalah haram. Dalam istilah syariat, onani disebut dengan “istimna’” (الاستمناء )”. Onani diharamkan karena syahwat seksual hanya boleh disalurkan melalui istri yang sah atau budak wanita yang dimiliki. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى…