Tag: Info haji
-

Hukum Jual Aset untuk Berangkat Haji
Haji merupakan salah satu rukun Islam kelima yang wajib untuk ditunaikan. Untuk dapat melaksanakan ibadah ini, beberapa orang sampai memaksakan dirinya dengan menjual tanah ataupun aset harta lain sementara dirinya dalam keadaan tidak mampu. Lantas, bagaimana hukum menjual aset untuk berangkat haji? Dalam literatur kitab fikih, mampu adalah syarat mutlak diwajibkannya haji. Sehingga haji hanya…
-

Bolehkah Istirahat Saat Melakukan Sa’i Antara Shafa dan Marwah?
Di antara rukun haji adalah melakukan sa’i. Yang dimaksud sa’i adalah lari-lari kecil dengan bolak-balik tujuh kali dari bukit Shafa ke bukit Marwah. Bagi sebagian jemaah haji, ibadah sa’i ini terasa berat jika dilakukan terus menerus tanpa istirahat karena berbagai faktor, baik karena faktor kesehatan, fisik, usia dan lainnya. Sebenarnya, apakah boleh istirahat saat melakukan…
-

Penting! Inilah Perbedaan Rukun dan Wajib Haji
Dalam beberapa pembahasan, biasanya rukun dan wajib itu tidak dibedakan, sebab keduanya merupakan terma yang sinonim. Hanya saja dalam konteks bab haji, maka rukun dan wajib ini dibedakan. Dan ini hanya ada pada bab haji saja, tidak pada bab fikih yang lainnya. Inilah perbedaan rukun dan wajib haji yang perlu kamu!. Syekh Khatib Al-Syirbini mengatakan:…
-

Mengenal Istilah Haji Luneg
Bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang ingin menunaikan ibadah haji, dikenal istilah Haji Luneg. Haji Luneg merupakan singkatan dari Haji Luar Negeri. Menurut Konsul KJRI Jeddah Endang Jumali, setiap negara diberikan otoritas untuk mengeluarkan visa haji. Sementara, ada negara-negara terutama negara yang umat Islamnya sedikit, tak menggunakan kuota haji itu. Sementara, di situ…
-

Arab Saudi Tetapkan Tanggal Pemesanan Bagi Calon Jamaah Haji Domestik
Otoritas Arab Saudi telah menentukan tanggal yang ditetapkan terkait pemesanan tiket bagi jamaah haji domestik pada musim haji 2022. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Direksi Dewan Koordinasi Jamaah Haji dalam negeri, Saed Al-Juhani. “Diharapkan jamaah haji domestik akan dapat memesan paket haji pada awal pekan depan,” tutur Al-Juhani, seperti dilansir Saudi Gazette, Ahad (29/5/2022).…
-

Saudi Batasi Haji Hanya untuk Domestik dan Ekspatriat, Menag: Kita Fokus Persiapkan Haji 1443 H
Jakarta (Kemenag) — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana. “Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI,…
-

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap II Diperpanjang Hingga 29 Mei
Jakarta (PHU)–Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1441H/2020M tahap II dibuka dari 12-20 Mei 2020. Sampai hari terakhir, masih ada 11.537 jemaah yang belum melakukan pelunasan. Dari jumlah itu, ada 7.736 jemaah yang melunasi dengan status cadangan sehingga masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang. “Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801…
-

Batas Makanan untuk Jamaah Haji Dua Jam Setelah Diberikan
Jamaah haji Indonesia diminta untuk memperhatikan petunjuk penggunaan makanan paket yang diberikan oleh PPIH Daker Makkah. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya makanan kedaluwarsa atau basi. “Di dalam boks sudah tertera maksimal jamaah haji diharapkan makanan maksimal dua jam setelah menerima makanan,” kata Kepala Seksi Konsumsi PPIH Daker Makkah, Beny Darmawan di tempat salah satu produksi…
-

Daftar Tunggu Haji Lebak Hingga 2037
Daftar tunggu calon jamaah haji di Kabupaten Lebak, Banten, hingga keberangkatan ke Tanah Suci, Mekkah, mencapai tahun 2037. Ada 11.806 orang yang masuk daftar tunggu. “Kami minta calon jamaah haji yang masuk daftar tunggu itu bersabar, meski mengantre cukup panjang hingga 2037,” kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Ucok Hakim…
-

HOAX, Jemaah Haji Khusus Diimbau segera Lunasi Biaya Haji
Jakarta (Kemenag) — Beredar di media sosial, surat berkop Kementerian Agama yang berisi permintaan agar jemaah haji khusus segera melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus tahun 1440H/2019M. Dalam surat bertanggal 27 November 2018 tersebut juga tertulis arahan agar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) segera menyelesaikan administrasi calon jemaah haji khusus yang akan berangkat…
