Tag: Ini Dalil Haram Kawin Kontrak
-

Ini Dalil Haram Kawin Kontrak
Berikut ini dalil haram kawin kontrak. Sejatinya, kawin kontrak, yang dalam bahasa fikih dikenal sebagai nikah mut’ah, merupakan pernikahan dengan batasan waktu dan tujuan yang telah disepakati bersama. Secara definisi, menurut Sayyid Sabiq, Fiqhu as-Sunnah, Jilid II, halaman 28, disebut nikah mut’ah [kawin kontrak] karena tujuan laki-laki yang menikahinya bermaksud untuk bersenang-senang dalam waktu singkat.…
