Tag: Mahkamah Konstitusi

  • MK ‘Bolehkan’ Naik Haji Lebih dari Sekali

    MK ‘Bolehkan’ Naik Haji Lebih dari Sekali

    Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggarakan Ibadah Haji dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. MK berpandangan bahwa melakukan ibadah haji lebih dari sekali tidak melanggar konstitusi. Menurut majelis hakim, sistem penyelenggaraan ibadah haji yang diatur undang-undang sudah tepat. MK juga menegaskan WNI yang ingin naik…