Tag: masalah cerai

  • Apakah Jatuh Talak bila Seorang Suami Melaknat Istrinya?

    Apakah Jatuh Talak bila Seorang Suami Melaknat Istrinya?

    Pertanyaan: Bagaimana hukum seorang suami yang melaknat isterinya? Apakah jatuh talak/cerai kepada istrinya karena laknat tersebut? Jawaban: Laknat suami dan isteri adalah hal yang munkar. Hukumnya tidak boleh, bahkan itu termasuk perbuatan dosa besar. Larangan ini didasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Melaknat orang mukmin sama dengan membunuhnya”. Dan sabda lain : “Mencela orang muslim itu…