Tag: Memberi Hadiah dalam Utang Piutang
-

Memberi Hadiah dalam Utang Piutang
Assalamualaiakum wr.wb ustadz , permisi saya ingin bertanya , saya ingin meminjam uang kepada si X, tetapi sebelumnya saya bilang bahwa nanti saya bayarkan lebih 200rb dari jumlah yang saya pinjam tadi . Dan 200 ribu itu tadi niatnya sebagai hadiah , apakah itu termasuk riba ? terimakasih wasalamualaiakum wr.wb Jawaban : Wa alaikumus salam…
