Tag: Mengambil Uang Suami yang Pelit
-

Mengambil Uang Suami yang Pelit
Dalam syariat Islam, memenuhi nafkah bagi isteri hukumnya wajib berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ ulama. Kewajiban ini dibebankan kepada suami, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur`an : وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS: Al Baqarah: 233).…
