Tag: Mengqada Salat

  • Hukum Mengqada Salat yang Ditinggalkan dengan Sengaja

    Hukum Mengqada Salat yang Ditinggalkan dengan Sengaja

    Fatwa Syaikh Muhammad Ali Farkus Soal Seorang wanita baru bertobat saat dia dewasa. Apakah dia wajib mengqada salatnya yang pernah dia tinggalkan sejak usia baligh-nya sampai saat dia tobat? Mohon jawabannya. Jawab: Jawaban benar dan rajih (kuat) adalah dari penjelasan para ulama, adalah bahwa orang yang meninggalkan salat secara sengaja tidak wajib mengqada salatnya. Ini merupakan pendapat Ibnu…