Tag: Menunda Haji

  • Sudah Mampu Secara Harta, Berdosakah Menunda Haji?

    Sudah Mampu Secara Harta, Berdosakah Menunda Haji?

    SEBAGIAN ulama lain menyebutkan bahwa kewajiban melaksanakan ibadah haji boleh diakhirkan atau ditunda pelaksanaannya sampai waktu tertentu, meski sesungguhnya telah terpenuhi semua syarat wajib. Istilah lainnya yang juga sering dipakai untuk menyebutkan hal ini adalah al-wujubuala at-tarakhi. Kalau segera dikerjakan hukumnya sunah dan lebih utama, sedangkan mengakhirkannya asalkan dengan azam (tekad kuat) untuk melaksanakan haji…

  • Menunda Haji, Diancam Mati Sebagai Yahudi/Nasrani?

    BILA seseorang telah dapat memenuhi syarat kemampuan dalam arti dia punya uang untuk berangkat haji, tentu sangat diutamakan agar menyegerakan berangkat haji. Namun muncul perbedaan pendapat di kalangan para ulama, apakah hukum menyegerakan berangkat haji, apakah wajib sehingga kalau tidak segera berangkat maka dia berdosa? Ataukah dibolehkan baginya untuk menunda keberangkatannya sampai tahun-tahun mendatang? Para…