Tag: Menunda Sholat Karena Pekerjaan
-

Bolehkah Menunda Sholat Karena Pekerjaan?
Peneliti Hukum Majelis Ulama Al-Azhar Al-Sharif, Syekh Abu Al-Yazid Salama, menjawab pertanyaan terkait dengan hukum menunda sholat karena pekerjaan. Dilansir dari laman Elbalad pada Rabu (6/10), Syekh Abu al-Yazid Salama mengatakan bahwa tidak boleh bagi seorang Muslim meninggalkan sholat di luar waktunya kecuali dengan alasan yang tepat. Sementara bekerja bukanlah alasan untuk meninggalkan sholat di luar waktunya.…
