Tag: Naik Haji Lebih dari Sekali
-

Naik Haji Lebih dari Sekali, Bagaimana Hukumnya?
SAHABAT mulia Islampos, ada kalangan muslim yang beruntung menunaikan haji hingga berkali-kali. Namun, bagimana sebenarnya hukum naik haji lebih dari sekali menurut syariat Islam? Kita mengetahui bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima. Hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu untuk menunaikannya. Itu artinya, tidak semua muslim mampu. Hanya orang-orang tertentu yang mampu naik…
-

MK ‘Bolehkan’ Naik Haji Lebih dari Sekali
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggarakan Ibadah Haji dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. MK berpandangan bahwa melakukan ibadah haji lebih dari sekali tidak melanggar konstitusi. Menurut majelis hakim, sistem penyelenggaraan ibadah haji yang diatur undang-undang sudah tepat. MK juga menegaskan WNI yang ingin naik…
