Tag: pembatalan haji
-

Sabar, Haji Tahun 2020 Batal. Begini Cara Urus Refund Biaya Haji Reguler dan Khusus
Kementrian Agama telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan para jemaah haji 1441 H/2020 M pada tahun ini karena pandemi virus corona (covid-19). Kebijakan baru ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020 dan disampaikan langsung oleh Mentri Agama Fachrul Razi pada 2 Juni 2020. Bersamaan dengan keputusan ini Kemenag (Kementrian Agama) juga menyampaikan…
-

Haji Sangat Dibatasi, Ini Dampaknya Buat Arab Saudi?
Perputaran uang dalam proses ibadah haji dan umrah memberi kontribusi penting buat ekonomi Arab Saudi. Pembatasan jamaah haji tahun ini hanya boleh pemukim Saudi diprediksi berpengaruh pada pendapatan dan ekonomi negara. Seperti diketahui tiap jamaah haji bisa menghabiskan ribuan dolar AS untuk menunaikan ibadah sekali seumur hidup itu.Pengeluaran jamaah haji mencakup konsumsi, visa, transportasi, oleh-oleh.…
-

Saudi Apresiasi Indonesia Negara Pertama Dukung Kebijakan Haji 2020
Jakarta (Kemenag) — Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi dukungan Indonesia terhadap kebijakan pembatasan jemaah haji 1441H/2020M. Apresiasi tersebut disampaikan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jakarta. “Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan kebarangkatan jemaah haji. Saat ini, kita apresiasi Indonesia dan Menag…
-

Argumen Pembatalan Haji
Pada hari Selasa, 2 Juni 2020, Menteri Agama RI, Fachrul Razi, menyampaikan keputusan Pemerintah untuk tidak memberangkatkan jemaah Indonesia pada musim haji 1441 H/2020M. Keputusannya itu secara tertulis tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020 M. Tentu ini merupakan keputusan yang…
-

Utamakan Keselamatan, Keberangkatan Jemaah Haji 1441H Dibatalkan
Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai. “Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah…
