Tag: Pendaftaran Haji
-

Pungli Pendaftaran Haji di Kemenag Kabupaten Bekasi Marak
Praktik dugaan pungutan liar (pungli) pendaftaran haji reguler di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi marak dan diminta secara terbuka kepada setiap jamaah. Dana besaran pungli itu berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). “Saya hampir jadi korban pungli oknum Kemenag Kabupaten Bekasi saat mendaftar haji reguler di Kemenag…
