Tag: perkara syubhat
-

Berhati-hatilah dengan Syubhat!
SECARA Bahasa (Lughah) arti syubhat adalah Al Mitsl (serupa, mirip) dan iltibas (samar, kabur, tidak jelas, gelap, sangsi). Maka, sesuatu yang dinilai syubhat belum memiliki hukum yang sama dengan haram atau sama dengan halal. Sebab mirip halal bukanlah halal, dan mirip haram bukanlah haram. Maka, tidak ada kepastian hukum halal atau haramnya, masih samar dan…
