Tag: Taharah Pasca Banjir

  • Taharah Pasca Banjir

    Taharah Pasca Banjir

    Taharah atau bersuci adakalanya wajib dan sunnah. Taharah menjadi wajib ditentukan berdasarkan faktor penyebabnya, seperti terdapat benda najis dan keluarnya zat dari kemaluan, serta tujuan taharah itu sendiri, misalnya untuk salat dan membaca Al-Qur’an. Taharah dilakukan dengan menggunakan media air atau debu yang suci karena untuk mensucikan tentu harus dengan zat yang suci pula. Termasuk…