Tag: Tidak Diundang

  • Hukum Menghadiri Undangan Padahal Tidak Diundang

    Hukum Menghadiri Undangan Padahal Tidak Diundang

    DIBOLEHKAN untuk datang ke walimah seseorang sementara kita tidak diundang, jika terpenuhi dua syarat: 1. Mendapat izin dari tuan rumah. 2. Tuan rumah tidak merasa keberatan untuk menerima tamu tak diundang tersebut. Dari dua persyaratan di atas, syarat kedua adalah syarat terpenting. Karena kita boleh datang tanpa harus meminta izin tuan rumah jika diyakini orang…