Tag: wanitya demo
-

Apa Hukum Demonstrasi Dan Bolehkah Wanita Ikut Di Dalamnya?
Fatwa Syaikh ‘Utsman Al Khamis Soal: Apa hukum demonstrasi dan bolehkah wanita ikut di dalamnya? Jawab: Demonstrasi itu tidak pernah disyariatkan dalam Islam. Tidak semestinya melakukan hal tersebut, dan ia merupakan mukhalafah (pelanggaran syariat). Bahkan ia juga merupakan bid’ah dan perkara yang diada-adakan dalam agama di masa ini. Demikian juga apa yang ada di dalamnya berupa kerusakan-kerusakan…
