Tag: Zakat Profesi

  • Zakat Profesi Dipotong Setiap Bulan Adalah Tidak Tepat

    Zakat Profesi Dipotong Setiap Bulan Adalah Tidak Tepat

    Zakat profesi yang dipotong setiap bulan dari gaji adalah penerapan qiyas yang tidak tepat dan tidak konsisten. Nisab dan haulnya mengikuti zakat tanaman, akan tetapi kadar zakatnya mengikuti zakat emas & perak (zakat mal). Perhatikan poin-poin berikut. Alasan qiyas yang dilakukan tidak tepat Pertama, Mereka melakukan qiyas terhadap zakat profesi dipotong tiap bulan karena di-qiyas-kan dengan zakat tanaman dan buah-buahan yang dipanen,…

  • Zakat Profesi Sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia

    Zakat Profesi Sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia

    Berdasarkan fatwa MUI bahwa “penghasilan” adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai atau karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperbolehkan pekerjaan bebas lainnya. MUI merupakan lembaga yang mewadahi para ulama, zu’ama, dan cendekiawan Islam…

  • Fatwa Seputar Zakat Profesi

    Fatwa Seputar Zakat Profesi

    Menanggapi masukan dari pembaca muslim.or.id di Jakarta, menyatakan perlunya menampilkan bahasan tentang zakat profesi mengingat begitu maraknya pembicaraan tentang zakat ini dengan tidak disertai pemahaman dan ilmu yang mendasarinya. Berikut ini kami nukilkan fatwa-fatwa ulama berkaitan dengan zakat profesi diambil dari Majalah As-Sunnah edisi 006 tahun VIII 1424 H dikarenakan mendesaknya pembahasan tentang hal tersebut.…

  • Sudahkah Anda Menunaikan Zakat Profesi?

    Sudahkah Anda Menunaikan Zakat Profesi?

    Status zakat profesi masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Zakat dalam Islam memang beragam macamnya, namun istilah zakat profesi belum ada dalil yang secara spesifik mengatur, baik di dalam Alquran maupun hadist. Lantas, apakah zakat profesi tidak wajib ditunaikan? Istilah zakat profesi merupakan produk pemikiran ulama kontemporer, yakni Syeikh Yusuf al-Qardhowi. Beliau memperkenalkan istilah zakat profesi dalam disertasi gelar…

  • Menyoal Zakat Profesi, Pantaskah Disebut Bid’ah?

    Menyoal Zakat Profesi, Pantaskah Disebut Bid’ah?

    Isu zakat profesi kembali menghangat akhir-akhir ini. Ada dua pendapat yang mengemuka. Pertama, pendapat yang meniadakanzakat profesi karena dianggap membuat sesuatu yang baru (bid’ah). Kedua, pendapat yang menyetujui zakat profesi tetapi tidak setuju dengan cara perhitungannya yang di-qiyas-kan dengan zakat pertanian. Tentu perbedaan pendapat ini perlu disikapi dengan bijak dan dengan akhlakul karimah, selama ada…