Tag: Zakat untuk Membangun Masjid
-

Hukum Memberikan Harta Zakat untuk Membangun Masjid
Penjelasan Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apakah hukum memberikan (mendistribusikan) zakat untuk membangun masjid? Dan siapakah yang disebut dengan fakir? Jawaban: Zakat tidak boleh diberikan, kecuali kepada delapan golongan yang telah Allah Ta’ala sebutkan saja. Hal ini karena Allah Ta’ala menyebutkan (delapan golongan) tersebut dengan diksi pembatasan (yaitu dengan kata “innamaa” [hanyalah]). Allah…
