Beda Bank Syariah dan Konvensional Apa Saja Sih?

Sebagian di antara kamu mungkin masih ada yang bertanya-tanya atau bingung saat akan membuka rekening, apa sih beda bank syariah dan konvensional ?

Disamping jumlah peminatnya yang semakin meningkat belakangan ini, bank syariah juga menawarkan kelebihan berupa jaminan bebas bunga riba. Eh tapi, bank konvensional tetap masih lebih banyak lagi peminatnya dan konternya pun tersebar di mana-mana. Tenang, kamu gak perlu bingung atau takut salah pilih. Yuk simak apa saja beda bank syariah dan konvensional di bawah ini :

Tertarik dengan versi video ? yuk cek videonya ini.

1. Beda bank syariah dan konvensional dari sumber hukum

Sesuai namanya, segala transaksi yang berlaku pada bank syariah menggunakan dasar sesuai dengan syariat Islam bersumber dari Al-Qur’an, Hadist, dan fatwa ulama (MUI). Sedangkan pada bank konvensional, semua transaksi berdasarkan hukum perdana dan pidata yang berlaku di Indonesia.

2. Akad yang digunakan berbeda

Ada beberapa akad yang digunakan dalam bank syariah, yaitu wadiah (akad penitipan barang/uang), mudharabah (akad kerjasama penyedia dana dan pengelola dana), musyarakah (akad kerjasama usaha dengan porsi dana masing-masing), murabahah (akad pembiayaan barang dan pembeli membayar lebih sesuai dengan yang telah disepakati), dan lain sebagainya. Adapun pada bank konvensional, tercipta akad (perjanjian) berdasarkan hukum positif sesuai dengan yang sudah dijelaskan pada poin satu.

3. Perbedaan pada cara memperoleh keuntungan

Perlu diketahui, keduanya baik bank syariah maupun konvensional merupakan lembaga bisnis yang sama-sama mencari keuntungan. Maka dari itu, bank syariah bukan berarti lembaga sosial atau organisasi amal yang dibentuk tanpa mengharap profit sepeserpun.

Beda bank syariah dan konvensional terletak pada bagaimana cara mendapatkan keuntungannya masing-masing. Bank syariah menerapkan sistem bagi hasil dan melarang pemberlakuan riba karena diharamkan dalam islam. Berbeda dengan bank konvensional yang masih mempraktikkan sistem bunga untuk mendapatkan keuntungan.

4. Sifat cicilan keduanya juga berbeda

Cicilan pada bank syariah bersifat tetap, jelas, dan transparan karena sesuai dengan akad yang telah disepakati pada awal perjanjian antara pihak nasabah dan pihak bank. Adapun cicilan pada bank konvensional seringkali hanya berlaku dalam periode tertentu yang mana akan mengalami fluktuasi ke depannya dan seringkali lebih menguntungkan pihak bank ketimbang nasabah.

5. Perbedaan lembaga pengawas yang berwenang

Keduanya tetap diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Namun perbedaannya terletak pada adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS). Bank syariah mewajibkan hadirnya posisi DPS, sebaliknya bank konvensional tidak. Kamu juga bisa mengunjungi Youtube channel Qazwa terkait

6. Berbeda dari sisi hubungan bank dengan nasabah

Bank syariah menganggap hubungan dengan nasabah layaknya mitra atau rekan kerja dimana hubungan timbal balik yang terjadi saling menguntungkan satu sama lain. Sedangkan bank konvensional membangun hubungan dengan nasabah seperti debitur dan kreditur atau hubungan emosional lainnya untuk menarik perhatian dan kesetiaan nasabah.

7. Terakhir, cara menyelesaikan sengketa pun berbeda

Jika terjadi sengketa dengan nasabah, bank syariah akan menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah terlebih dahulu, baru kemudian melalui pengadilan agama jika belum mencapai musyawarah mufakat. Berbeda dengan bank konvensional, sengketa akan langsung diselesaikan melalui jalur hukum pengadilan negeri.


Dari penjelasan di atas, semoga kamu gak bingung lagi ya apa itu beda bank syariah dan konvensional. Oh iya, untuk kamu yang tertarik dengan topik tentang ekonomi islam, kamu bisa cek artikel lainnya di rubrik Ekonomi Islam.

QAJWA