Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam

Berikut ini dipaparkan Ustadz Ahmad Sarwat saat menjawab berbagai pertanyaan mengenai hukum merayakan tahun baru Masehi dan mengisinya dengan berbagai kegiatan yang islami.

Ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru Masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.

 

1. Pendapat yang Mengharamkan

Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.

a. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir

Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.

Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.

Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.

b. Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir

Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”

c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat

Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.

Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.

d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bid’ah

Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal.

Sedangkan fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan malam tahun baru masehi di masjid-masijd dengan melakukan shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah sebuah perbuatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih.

Maka hukumnya bid’ah bila khusus untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar’inya.

2. Pendapat yang Menghalalkan

Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.

Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya umat Islam di hari natal. Kenyataannya setiap ada tanggal merah di kalender karena natal, tahun baru, kenaikan Isa, paskah dan sejenisnya, umat Islam pun ikut-ikutan libur kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam, pesantren, departemen Agama RI dan institusi-institusi keIslaman lainnya juga ikut libur. Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen itu termasuk ikut merayakan hari besar mereka?

Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu tergantung niatnya. Kalau kita niatkan untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.

Demikian juga dengan ikutan perayaan malam tahun baru, kalau diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi bangsa kafir, maka hukumnya haram. Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya.

Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.

Misalnya, umat Islam memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.

Demikianlah ringkasan singkat tentang perbedaan pandangan dari beragam kalangan tentang hukum umat Islam merayakan malam tahun baru.

Hari Raya Umat Islam Hanya ada Dua

Dalam agama Islam, yang namanya hari raya hanya ada dua saja, yaitu hari ‘Idul Fithr dan ‘Idul Adha. Selebihnya, tidak ada pensyariatannya, sehingga sebagai muslim, tidak ada kepentingan apapun untuk merayakan datangnya tahun baru.

Namun ketika harus menjawab, apakah bila ikut merayakannya akan berdosa, tentu jawabannya akan menjadi beragam. Yang jelas haramnya adalah bila mengikuti perayaan agama tertentu. Hukumnya telah disepakati haram. Artinya, seorang muslim diharamkan mengikuti ritual agama selain Islam, termasuk ikut merayakan hari tersebut.

Maka semua bentuk Natal bersama, atau apapun ritual agama lainnya, haram dilakukan oleh umat Islam. Dan larangannya bersifat mutlak, bukan sekedar mengada-ada.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 7 Maret tahun 1981/ 1 Jumadil Awwal 1401 H telah mengeluarkan fatwa haramnya natal bersama yang ditanda-tangani oleh ketuanya KH M. Syukri Ghazali. Salah satu kutipannya adalah:

  • Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  • Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  • Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegitan-kegiatan Natal.

Namun bagaimana dengan perayaan yang tidak terkait unsur agama, melainkan hanya terkait dengan kebiasaan suatu masyarakat atau suatu bangsa?

Sebagian kalangan masih bersikeras untuk mengaitkan perayaan datangnya tahun baru dengan kegiatan bangsa-bangsa non-muslim. Dan meski tidak langsung terkait dengan masalah ritual agama, tetap dianggap haram. Pasalnya, perbuatan itu merupakan tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, meski tidak terkait dengan ritual keagamaan. Mereka mengajukan dalil bahwa Rasulullah SAW melarang tasyabbuh bil kuffar

Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang menyerupa suatu kaum, maka dia termasuk di antara mereka. (HR Abu Daud)

Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa orang yang mendirikan Nairuz dan Mahrajah di atas tanah orang-orang musyrik serta menyerupai mereka hingga wafat, maka di hari kiamat akan dibangkitkan bersama dengan mereka.

Tasyabbuh di sini bersaifat mutlak, baik terkait hal-hal yang bersifat ritual agama ataupun yang tidak terkait.

Namun sebagian kalangan secara tegas memberikan batasan, yaitu hanya hal-hal yang memang terkait dengan agama saja yang diharamkan buat kita untuk menyerupai. Sedangkan pada hal-hal lain yang tidak terkait dengan ritual agama, maka tidak ada larangan. Misalnya dalam perayaan tahun baru, menurut mereka umumnya orang tidak mengaitkan perayaan tahun baru dengan ritual agama. Di berbagai belahan dunia, orang-orang melakukannya bahkan diiringi dengan pesta dan lainnya.Tetapi bukan di dalam rumah ibadah, juga bukan perayaan agama.

Dengan demikian, pada dasarnya tidak salah bila bangsa itu merayakannya, meski mereka memeluk agama Islam.

Namun lepas dari dua kutub perbedaan pendapat ini, paling tidak buat kita umat Islam yang bukan orang Barat, perlu rasanya kita mengevaluasi dan berkaca diri terhadap perayaan malam tahun baru.

Pertama, biar bagaimana pun perayaan malam tahun baru tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Kalau pun dikerjakan tidak ada pahalanya, bahkan sebagian ulama mengatakannya sebagai bid’ah dan peniruan terhadap orang kafir.

Kedua, tidak ada keuntungan apapun secara moril maupun materil untuk melakukan perayaan itu. Umumnya hanya sekedar latah dan ikut-ikutan, terutama buat kita bangsa timur yang sedang mengalami degradasi pengaruh pola hidup western. Bahkan seringkali malah sekedar pesta yang membuang-buang harta secara percuma

Ketiga, bila perayaan ini selalu dikerjakan akan menjadi sebuah tradisi tersendir, dikhawatirkan pada suatu saat akan dianggap sebagai sebuah kewajiban, bahkan menjadi ritual agama. Padahal perayaan itu hanyalah budaya impor yang bukan asli budaya bangsa kita.

Keempat, karena semua pertimbangan di atas, sebaiknya sebagai muslim kita tidak perlu mentradisikan acara apapun, meski tahajud atau mabit atau sejenisnya secara massal. Kalaulah ingin mengadakan malam pembinaan atau apapun, sebaiknya hindari untuk dilakukan pada malam tahun baru, agar tidak terkesan sebagai bagian dari perayaan. Meski belum tentu menjadi haram hukumnya.

Jalan Tengah Perbedaan Pendapat

Para ulama dengan berbagai latar belakang kehidupan, tentunya punya niat baik, yaitu sebisa mungkin berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa, agar umat tidak terperosok ke jurang kemungkaran.

Salah satu bentuk polemik tentang masalah perayaan itu adalah ditetapkannya hari libur atau tanggal merah di hari-hari raya agama lain. Yang jadi perdebatan, apakah bila kita meliburkan kegiatan sekolah atau kantor pada tanggal 25 Desember itu, kita sudah dianggap ikut merayakannya?

Sebagian berpendapat bahwa kalau cuma libur tidak bisa dikatakan sebagai ikut merayakan, lha wong pemerintah memang meliburkan, ya kita ikut libur saja. Tapi niat di dalam hati sama sekali tidak untuk merayakannya.

Namun yang lain menolak, kalau pada tanggal 25 Desember itu umat Islam pakai acara ikut-ikutan libur, suka tidak suka, sama saja mereka termasuk ikut merayakan hari raya agama lain. Maka sebagian madrasah dan pesantren memutuskan bahwa pada tanggal itu tidak libur. Pelajaran tetap berlangsung seperti biasa.

Sekarang begitu juga, ketika pada tanggal 1 Januari ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional, muncul juga perbedaan pendapat. Bolehkah umat Islam ikut libur di tahun baru? Apakah kalau ikut libur berarti termasuk ikut merayakan hari besar agama lain?

Lalu muncul lagi alternatif, dari pada libur diisi dengan acarahura-hura, mengapa tidak diisi saja dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat, seperti melakukan pengajian, dzikir atau bahkan qiyamullail. Anggap saja memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Dan hasilnya sudah bisa diduga dengan pasti, yaituakan ada kalangan yang menolak mentah-mentah kebolehannya. Mereka mengatakan bahwa pengajian, dzikir atau qiyamullaih di malam tahun baru adalah bid’ah yang diada-adakan, tidak ada contoh dari sunnah Rasulullah SAW.

Lebih parah lagi, ada yang bahkan lebih ektrem sampai mengatakan kalau malam tahun baru kita mengadakan pengajian, dzikir, atau qiyamullail, bukan sekedar bid’ah tetapi sudah sesat dan masuk neraka. Wah…

Jadi semua itu nanti akan kembali kepada paradigma kita dalam memandang, apakah kita akan menjadi orang yang sangat mutasyaddid, mutadhayyiq, ketat dan terlalu waspada? Ataukah kita akan menjadi mutasahil, muwassi’, longgar dan tidak terlalu meributkan?

Kedua aliran ini akan terus ada sepanjang zaman, sebagaimana dahulu di masa shahabat kita juga mengenal dua karakter ini. Yang mutasyaddid diwakili oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dan beberapa shahabat lain, sedang yang muwassa’ diwakili oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan lainnya.

Insya Allah, ada jalan tengah yang sekiranya bisa kita pertimbangkan. Misalnya, kalau dasarnya memang tidak ada budaya atau kebiasaan untuk bertahun baru dengan kegiatan semacam pengajian dan sejenisnya, sebaiknya memang tidak usah digagas sejak dari semula. Biar tidak menjadi bid’ah baru.

Akan tetapi kalau kita berada pada masyarakat yang sudah harga mati untuk merayakan tahun baru, suka tidak suka tetap harus ada kegiatan, mungkin akan lain lagi ceritanya. Tugas kita saat itu mungkin boleh saja sedikit berdiplomasi. Misalnya, tidak ada salahnya kalaukitamengusulkan agar acaranya dibuat yang positif seperti pengajian.

Dari pada kegiatannya dangdutan, begadang semalam suntuk atau konser musik, kan lebih baik kalau digelar saja dalam bentuk pengajian. Anggaplah sebagai proses menuju kepada pemahaman Islam yang lebih baik nantinya, tetapi dengan cara perlahan-lahan.

Kalau kita tidak bisa menghilangkan budaya yang sudah terlanjur mengakar dengan sekali tebang, maka setidaknya arahnya yang dibenarkan secara perlahan-lahan. Kira-kira ide dasarnya demikian.

Tetapi yang kami sebut sebagai jalan tengah ini bukan berarti harga mati. Ini cuma sebuah pandangan, yang mungkin benar dan mungkin juga tidak. Namanya saja sekedar pendapat. Tetap saja menyisakan ruang untuk berbeda pendapat. Dan mungkin suatu ketika kami koreksi ulang.

 

sumber: Fimadani

Mau Awet Muda dan Berseri, Ikuti Cara Islami Ini

BANYAK cara dilakukan orang, terutama kaum wanita untuk selalu tampil sempurna dan terlihat awet muda berseri. Terkadang bahkan cara yang dilakukan bisa membahayakan kesehatannya.

Bukan cantik dan awet muda yang didapat, tapi justru wajah yang semakin terlihat tua dan jelek.

Maka alangkah baiknya jika usaha untuk tetap awet muda dan memiliki wajah berseri itu dilakukan dengan benar. Dan di samping berusaha, kita juga memohon kepada Allah alias berdoa agar usaha kita diberi kelancaran dan tercapai maksud kita.

Di bawah ini ada beberapa amalan dan doa yang bisa dilakukan agar awet muda dan wajah tampak berseri. Boleh diamalkan semua atau salah satu saja.

Amalan 1:

Dilakukan setelah salat Isya

Ambil air segelas

Baca al – Fatihah sekali

Baca ayat Kursi sekali

Baca surat Al – Waqiah ayat 35-38 sebanyak 7 kali .

Tiupkan dalam air dan minum . Niat dalam hati untuk menjaga kecantikan diri & untuk kebahagiaan rumahtangga .

Baca Surah al – waqiah ayat 35 -38

Amalan 2:

Zikir di bawah dibaca untuk kita selalu terlihat berseri, awet muda luar dan dalam, amalkan membaca zikir dengan cara seperti berikut:

Baca ” Ya Badiyah ” 1 x

Baca ” Ya Nur ” 1 x

Baca ” Ya Hadi ” 1 x

Baca ” Ya Allah ” 3 x

Baca zikir di atas dan tiup ke telapak tangan, kemudian sapu ke muka kita. Lakukan setiap hari.

Amalan 3:

Amalkan membaca ayat-ayat seperti berikut;

Baca ayat ke 35, 36, 37 dan 38 dari surah al – Waqiah pada tiap setelah salat subuh. Setelah membaca ayat-ayat ini, hembuskan pada air dan kemudian minum air tersebut. Metode ini dilakukan supaya terlihat cantik, muda dan energik luar dan dalam.

Itulah tiga amalan dan doa yang bisa anda lakukan agar tetap terlihat awet muda dan memiliki wajah yang berseri-seri. Silahkan dilakukan dengan istiqomah, insyaAllah ada hasilnya. Jangan lupa untuk selalu menjaga salat anda []

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2332385/mau-awet-muda-dan-berseri-ikuti-cara-islami-ini#sthash.yRwy307S.dpuf

Ini 11 Bahayanya Jika Pakaian Anda Terlalu Ketat

WANITA yang suka mengenakan pakaian ketat selain melanggar syariat ternyata juga membahayakan bagi kesehatan. Hasil penelitian, banyak penyakit yang mengintai perempuan yang suka berpakaian ketat. Apa saja?

Berikut ini bahaya penyakit dimaksud, menurut ahli kesehatan:

1. Paresthesia

Dr Malvinder Parmar dari Timmins & District Hospital, Ontario, Kanada, baru-baru ini menyatakan bahwa celana ketat sepinggul berpeluang menimbulkan penyakit paresthesia.

Istilah paresthesia sendiri, menurut Kamus Kedokteran Dorland, berarti perasaan sakit atau abnormal seperti kesemutan, rasa panas seperti terbakar dan sejenisnya.

Dalam tulisannya di Canadian Medical Association Journal, Parmar mengakui, setahun terakhir ini kedatangan cukup banyak pasien yang bisa dikategorikan sebagai korban paresthesia. Dia sudah mengobati sedikitnya tiga wanita berusia 22-35 tahun yang mengeluhkan rasa panas dan gatal di sekitar paha.

Gangguan saraf ringan itu terjadi lantaran mereka suka sekali memakai celana ketat sebatas pinggul, setidaknya dalam enam bulan terakhir. Hasil penelitian Parmar menunjukkan, kelainan itu menjadi permanen selama celana ketat sepinggul melilit di tubuh. Itu sebabnya Parmar menyarankan menjauhi segala macam pakaian ketat selama terapi.

Menurut dr Andradi Suryamiharia Sp.S(K), spesialis saraf yang sehari-harinya bertugas di RSUPN Cipto Mangun Kusumo, Jakarta dan staf pengajar FK-UI itu, sebagai gangguan saraf, paresthesia gampang dikenali gejalanya berupa kesemutan yang lama-kelamaan berubah menjadi mati rasa.

Kesemutan terjadi lantaran terganggunya saraf tepi, yakni saraf yang berada di luar jaringan otak di sekujur tubuh. Umumnya karena tertekan, infeksi, maupun gangguan metabolisme.

2. Ancaman jamur

Menurut dr Kusmarinah Bramono Sp.KK, spesialis kulit dan kelamin RSCM, pada dasarnya semua jenis pakaian ketat berpotensi menimbulkan tiga macam gangguan kulit baik itu sebatas pinggul maupun di atas pinggul.

Hal itu disebabkan masalah kelembaban yang memungkinkan jamur subur berkembang biak.Belakangan ini, pasien korban jamur yang berobat ke Klinik Kulit dan Kelamin RSCM meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun 2002, sekitar 35 persen pasien terbukti kena serangan jamur.

Usia mereka berkisar 15 45 tahun. Meski tak semuanya berhubungan dengan kebiasaan berbusana, tetapi kecenderungan meningkatnya jamur sebagai sumber penyakit kulit mesti diwaspadai.Idealnya, di negara tropis seperti Indonesia, pakaian ketat atau terlalu tebal memang harus dihindari.

Kulit menjadi kekurangan ruang untuk “bernapas”, sementara cairan yang keluar dari tubuh cukup banyak. Akibatnya, permukaan kulit menjadi lembab. Jika tak diimbangi busana yang tepat, jamur akan lebih mudah beranak pinak.

Jenis jamur yang banyak ditemui adalah jamur panu (bercak putih, cokelat, atau kemerahan), jamur kurap dengan bintik menonjol gatal, serta jamur kandida yang basah dan gatal.

3. Bekas hitam

Sesuai namanya, gejala gatal dan beruntusan yang menjadi trade mark sang dermatitis hanya muncul bila terjadi gesekan antara kulit dengan benda dari luar tubuh.

Benda asing yang berpotensi gesek tinggi tidak hanya benda keras, semisal: perhiasan, jam tangan, atau ikat pinggang.Busana sehari-hari, jika terlalu ketat menempel di tubuh, atau terbuat dari bahan berkontur kasar juga dapat memicu luka.

“Celana ketat terutama berpengaruh pada kondisi kulit di sela-sela paha. Awalnya mungkin cuma radang ringan.Tetapi, kalau prosesnya berlangsung lama, bisa menimbulkan bercak hitam di pangkal paha,” kata Kusmarinah Bramono.

Jika si pemilik tubuh insaf dan menjauhkan diri dari busana ketat, warna hitam tadi mungkin saja berkurang atau hilang sama sekali.Namun, Kusmarinah mengingatkan, proses menghilangkan noda hitam itu tak bisa dilakukan secepat membalik telapak tangan.

4. Kanker ganas Melanoma

Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasanya perempuan berpakaian ketat atau transparan, berpotensi mengalami berbagai penyakit kanker ganas melanoma di sekujur tubuh yang terbuka.

Kanker Melanoma adalah kanker kulit yang sangat berbahaya, dan kanker ini biasanya di mulai dengan tanda hitam pada kulit, atau tahi lalat.Tahi lalat adalah kumpulan sel pigmen abnormal (melanosit ) yang muncul pada kulit.

5. Kemandulan

Pakaian ketat juga dapat menyebabkan kemandulan pada wanita.Pada cuaca dingin, pakaian ketat tidak berfungsi menjaga suhu tubuh dari serangan hawa dingin.Suhu yang terlalu dingin jelas dapat membahayakan kondisi rahim (Al-Istanbuli, 2006).

6. Mengganggu mobilitas usus

Menurut Dr Octaviano Bessa, seorang internis dari Stamford, Connecticut menuturkan penggunaan celana yang terlalu ketat dapat mengganggu motilitas dari usus.Hal inilah yang membuat seseorang merasa tidak nyaman atau sakit pada perut setelah dua atau tiga jam setelah makan.

Namun terkadang masyarakat tidak menyadari bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh penggunaan celana yang ketat.

7. Memicu pembekuan pembuluh darah

Penggunaan pakaian ketat juga akan mengganggu gerakan tubuh yang dapat memicu timbulnya pembekuan darah di dalam pembuluh darah, membuat aliran darah terganggu.Hal itu menyebabkan varises dan gangguan yang di akibatkan jenis pakaian ketat dalam jangka waktu yang lama adalah membuat bentuk tubuh menjadi buruk dan merusak tulang punggung.

8. Mengganggu kesuburan dan gangguan jamur di sekitar organ

Hasil penelitian yang dilakukan di negara John Bull (Inggris), menyebutkan, endometriosis (suatu gangguan yang sering mengakibatkan gangguan kesuburan pada wanita) diduga karena disebabkan kebiasaan seseorang yang selalu memakai pakaian ketat selama bertahun-tahun.

Menggunakan pakaian ketat akan memicu sel-sel endometrium (selaput lendir rahim) untuk melarikan diri dari rongga rahim lalu berdiam di indung telur, sehingga kesehatan menjadi terganggu.

9. Merusak kualitas sperma dan menyebabkan kemandulan

Berdasarkan penelitian bahwa penggunaan pakaian ketat menyebabkan penurunan kualitas sperma yaitu jumlah sperma yang biasanya 60 juta per mililiter kini turun drastis hingga ke angka 20 juta per mililiter.

Setelah dilakukan penelitian mendalam ternyata masalahnya masih terjadi pada skrotum lapisan yang melindungi penis. Suhu yang tidak normal pada skrotum karena sering ditekan oleh celana jeans ketat bisa berakibat buruk pada kualitas sperma karena tumpukan keringat yang tidak bisa keluar di sekitar penis.

Tentu akan menimbulkan jamur yang akan meningkatkan suhu testis dalam produksi sperma.Umumnya suhu udara yang kondusif untuk organ vital normalnya sampai 36,5 derajat celcius, namun saat memakai celana ketat, suhu udarapun naik menjadi 37 derajat celcius. Kondisi yang panas ini sangat berbahaya buat sperma.

Sebuah penelitian membuktikannya dengan mengambil sampel pria yang suka mengenakan celana ketat. Jumlah sperma yang diproduksi biasanya 60 juta permilimiter, dengan menggunakan celana ketat jumlah sperma turun drastis sepertiganya, yakni 20 juta permililiter.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Ternyata masalahnya terletak pada skrotum. Suhu yang tidak normal pada skrotum karena celana jeans ketat bisa berakibat buruk pada kualitas sperma loh sobat kenapa? karena tumpukan keringat yang tidak bisa keluar di sekitar organ vital.

Ini akan menimbulkan jamur yang akan meningkatkan suhu testis dalam produksi sperma, dan bila diteruskan akan menjadi gatal dan akan menjalar ke bagian buah zakar.Ujung-ujungnya pun akhirnya terletak pada kesuburan kalian, walaupun secara genetik kamu termasuk keturunan yang subur, tetapi dengan kebiasaan penggunaan celana jeans ketat bisa menurunkan kualitas kesuburan.

10. Menghambat oksigen tubuh

Mungkin terdengar ekstrem tapi hal ini sering dialami oleh beberapa wanita. Meski korset sudah tidak popular lagi, pakaian sejenis itu dapat mengurangi pemakainya mengembangkan paru-parunya dan hal ini akan mengakibatkan napas terasa berat.

Selain itu, akan memperkecil oksigen yang masuk ke dalam tubuh. Kategori pakaian seperti ini termasuk pakaian dalam pernikahan, bustier, dan spandek

11. Menaikkan asam lambung

Terlalu ketat juga akan menyebabkan naiknya cairan asam lambung karena tekanan yang terlalu besar pada perut.Hal ini dapat meningkatkan tekanan di daerah abdominal yang akan menyebabkan asam lambung naik ke kerongkongan.

Benarlah firman Allah SWT: “Thaahaa. Kami tidak menurunkan Alquran ini kepadamu agar kamu menjadi susah. Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah). Yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi. (yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas ‘Arsy” (QS Thoha:1-5). [muslimahcorner]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2342669/ini-11-bahayanya-jika-pakaian-anda-terlalu-ketat#sthash.YP7tBm1A.dpuf

Sutra Haram untuk Laki-Laki, Kecuali…

SEBAGIAN kalangan berpendapat bahwa haramnya sutra karena semata-mata masalah kesombongan. Namun umumnya para ulama mengatakan bahwa haramnya laki-laki memakai sutra bukan karena sifat sombongnya. Melainkan karena memang secara zat, sutra itu diharamkan untuk dikenakan oleh laki-laki dari umat nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kami cenderung kepada pendapat yang kedua, yaitu pendapat yang mengharamkan sutra, meski tanpa latar belakang kesombongan. Hal itu lantaran menurut pendapat kami, dalil-dalil yang mengharamkan sutra tidak menunjukkan adanya kaitan antara kesombongan dan haramnya sutra itu sendiri.

Agak berbeda dengan kasus memanjangkan kain lewat mata kaki, di mana motivasi kesombongan mengiringinya, sehingga para ulama banyak mengharamkannya bila disertai dengan perasaan sombong. Adapun dalil-dalil tentang haramnya sutra bila dikenakan oleh laki-laki antara lain:

“Janganlah kalian mengenakan sutra, sebab orang memakainya di dunia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR Bukhari Muslim)

Dari Hudzaifah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kami minum dari wadah emas dan perak, makan dari wadah itu, serta melarang kita memakai sutra dan kulit yang disamak dan duduk di atasnya.” (HR Bukhari)

Pengecualian

Namun haramnya memakai sutra bagi laki-laki ada pengecualiannya, sebagaimana yang pernah terjadi pada kedua orang sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Abdurrahman bin Auf dan Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhuma. Disebutkan bahwa mereka mengalami penyakit yang mengharuskan mengenakan pakaian sutra. Dengan alasan penyakit, maka sutra yang seharusnya haram dikenakan menjadi halal hukumnya.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2349057/sutra-haram-untuk-laki-laki-kecuali#sthash.OFjVRqth.dpuf

Mengapa Emas Dilarang bagi Laki-laki?

SYAIKH Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ditanya: Apakah alasan diharamkannya memakai emas bagi kaum laki-laki, karena kita mengetahui bahwa agama Islam tidak mengharamkan atas seorang muslim kecuali segala suatu yang mengandung mudarat (bahaya), jadi apakah mudarat yang terkandung dalam pemakaian perhiasan emas bagi kaum laki-laki?

Perlu diketahui oleh penanya dan setiap orang yang mendengar ini bahwa alasan hukum dalam menetapkan hukum-hukum syariat bagi setiap orang mukmin adalah firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Hal itu berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Taala, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)

Siapa saja yang bertanya kepada kami tentang pewajiban atau pengharaman sesuatu, kami akan menunjukkan hukumnya berdasarkan Alquran dan sunah. Karena itu, berkenaan dengan pertanyaan tersebut di atas, maka dapat kami katakan, alasan diharamkannya emas bagi kaum laki-laki yang mukmin adalah firman Allah Subhanahu wa Taala dan sabda Rasul-Nya. Alasan tersebut sudah dianggap cukup bagi setiap orang mukmin. Karena itu, ketika Aisyah radhiallahuanha ditanya Kenapa wanita yang haid diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha salat? Ia menjawab, Allah telah menentukan kita mengalami hal tersebut, kemudian kita diperintahkan mengqadha puasa dan kita tidak diperintahkan mengqadha salat, karena nash hukum dari kitab Allah (Alquran) dan sunah Rasul-Nya menjadi alasan diwajibkannya hal tersebut bagi setiap orang mukmin. Tetapi tidak menjadi masalah bagi seseorang untuk mencari hikmah yang terkandung dalam hukum-hukum Allah, karena hal itu dapat menambah ketentraman batin, menjelaskan ketinggian syariat Islam karena ketentuan-ketentuan hukumnya sesuai dengan alasannya dan memungkinkan dilakukan qiyas (analogi), jika alasan hukum yang dinashkan itu memiliki kepastian terhadap masalah lain yang belum meimiliki ketetapan hukum. Jadi tujuan mengetahui hikmah yang terkandung dalam ketentuan hukum syariat adalah tiga faidah tersebut.

Kemudian dapat kami katakan juga berkenaan dengan pertanyaan saudara, bahwa Nabi shalallahu alaihi wa sallam telah menegaskan tentang haramnya memakai emas bagi kaum laki-laki, tidak bagi kaum wanita. Alasannya karena emas itu termasuk perhiasan yang memiliki nilai tinggi dalam mempercantik dan menghiasi seseorang, sehingga dikategorikan sebagai hiasan dan perhiasan, sedangkan orang laki-laki bukanlah peminat hal tersebut, yakni bukan sosok manusia yang menyempurnakan diri atau disempurnakan dengan sesuatu yang di luar dirinya, melainkan sempurna dengan sesuatu yang terdapat di dalam dirinya, karena ia mempunyai sifat kejantanan atau maskulinitas sehingga ia tidak membutuhkan perhiasan untuk menarik perhatian lawan jenisnya.

Jadi seorang suami tidak membutuhkan perhiasan untuk menarik perhatian istrinya supaya mencintainya. Berbeda sekali dengan wanita, karena ia memiliki kekurangan sehingga ia membutuhkan berbagai perhiasaan yang bernilai tinggi, di mana perhiasan itu dibutuhkannya hingga di dalam pergaulan di antara mereka dan di depan suaminya. Oleh karena itu, wanita diperbolehkan memakai perhiasan emas dan tidak bagi laki-laki. Allah Subhanahu wa Taala berfirman dalam menyifati keberadaan wanita, “Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran.” (QS. Az-Zukhruf: 18)

Dengan demikian, jelaslah mengenai hikmah syara (agama) mengharamkan memakai perhiasan emas bagi kaum laki-laki. Berkaitan dengan hal itu, maka saya nasihatkan kepada kaum laki-laki yang memakai perhiasan emas, bahwa mereka telah berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan menjadikan dirinya sebagai bagian dari kaum wanita serta mereka telah meletakkan bara api neraka di atas tangannya, kemudian memakainya sebagai perhiasan sebagaimana hal itu ditegaskan oleh Nabi shalallahu alaihi wa sallam. Karena itulah, hendaklah mereka bertobat kepada Allah Subhanahu wa Taala. Sedangkan jika mereka memakai perhiasan dari perak dengan memperhatikan batas-batas ketentuan syariat, maka hal itu tidak menjadi masalah dan tidak berdosa. Demikian juga tidak berdosa dan tidak menjadi masalah memakai perhiasan dengan sejumlah barang tambang yang lainnya selain emas dimana mereka tidak berdosa memakai cincin dari barang-barang tambang tersebut, jika dilakukan tanpa melebihi batas-batas kewajaran dan tidak menimbulkan fitnah.

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, kepada keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya. (Syaikh Ibn Utsaimin, Asillah Fi Bai Wa Syira adz-Dzahab, Hal. 38)

[Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011/KonsultasiSyariah]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2349262/mengapa-emas-dilarang-bagi-laki-laki#sthash.iHf34wdb.dpuf

Kisah Umar dan Wanita Bani Hilal

Umar bin Khattab semasa menjadi khalifah memberikan larangan untuk mencampur susu dengan air. Suatu malam ia keluar menuju pinggiran kota Madinah. Tanpa diduga ia mendengar suara seorang wanita berkata kepada putrinya, “Tidakkah kau campur susu daganganmu dengan air? Subuh telah datang.” Anak putrinya tersebut lalu menjawab, “Bagaimana mungkin aku mencampurnya, sementara Amirul Mukminin telah melarang kita untuk mencampur susu dengan air?”

Sang ibu menimpali, “Orang-orang telah mencampurkan keduanya. Kau campur saja. Toh lagipula Amirul Mukminin tidak akan tahu.” Sang anak lalu menjawab, “Jika Umar tidak tahu, tapi Tuhan Umar pasti tahu. Aku tidak akan mencampur keduanya, karena dia telah melarangnya.”

Perkataan anak putri tersebut masuk ke dalam relung hati Umar bin Khattab. Pagi harinya, Umar mengundang Ashim putranya, dan berkata, “Putraku Ashim, pergilah kau ke tempat begini dan begini, lalu tanyakanlah tentang anak putri ini (Umar menceritakan tentang anak putri tersebut kepada Ashim).” Putranya tersebut lalu pergi. Ternyata anak putri yang dimaksud ayahnya adalah seorang keturunan dari Bani Hilal.

Umar bin Khattab lalu berkata kepada Ashim. “Pergilah anakku dan nikahilah anak putri itu. Ia sangat tepat untuk melahirkan seorang kesatria yang akan memimpin bangsa Arab.” Ashim menuruti ucapan ayahnya dan menikahi anak putri itu. Wanita Bani Hilal tersebut melahirkan untuk Ashim seorang putri, yaitu Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Khattab. Putri dari Ashim tersebut kemudian dinikahi oleh Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam. Dari pasangan tersebut, lahirlah Umar bin Abdul Aziz. Salah satu khalifah pada masa Bani Umayyah, yang dikenal pula dengan Umar II.

Abdul Aziz bin Marwan, ayahnya, merupakan seorang gubernur Mesir dan adik dari khalifah Abdul Malik, yang berasal dari klan Umayyah. Ia adalah sosok yang pemberani dan senang berderma. Menurut sebuah riwayat, Abdul Aziz adalah seorang murid dari sahabat Rasulullah, Abu Hurairah.

Imam Laits bin Sa’ad berkata, “Firasat yang benar adalah firasat Aziz Mesir ketika meramal Nabi Yusuf ‘alaihis salam dan mengatakan, ‘Bawalah Yusuf kepadaku agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku.’ Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata, ‘Sesungguhnya, kamu milai hari ini menjadi orang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.’ [QS. Yusuf: 54] dan firasat Umar bin Khattab dalam melihat jati diri wanita dari Bani Hilal dan menurunkan Umar bin Abdul Aziz.”

Ada juga riwayat yang dapat dipercaya mengatakan, dari Laits, menambahkan, “Serta, firasat Sulaiman bin Abdul Malik pada Umar bin Abdul Aziz.” Sulaiman bin Abdul Malik merupakan sepupu dari Umar bin Abdul Aziz, yang tidak lain adalah khalifah Bani Umayyah sebelum Umar.

Suatu ketika, Umar bin Khattab terbangun dari tidurnya, lalu mengusap wajahnya dan menggosok-gosok kedua matanya sambil berkata, “Siapa ini keuturunan Umar yang diberi nama Umar dan berperilaku seperti Umar?” Dia pun mengulang-ngulang pertanyaannya tersebut.

 

 

Sumber: Zona Masjid

Empat Hari dan Malam Istimewa dalam Islam

SELURUH hari dalam Islam adalah baik, dan seluruh malam juga baik. Namun ada hari-hari dan malam-malam yang diistimewakan dalam Islam, memiliki keutamaan khusus.

Ada empat hari terbaik dalam Islam. Keempat hari tersebut sesuai urutan kebaikannya adalah sebagai berikut:

1. Hari-hari Arafah

Hari Arafah adalah hari berkumpulnya kebaikan, baik bagi umat muslim yang sedang berhaji atau yang tidak. Pada hari arafah juga disunahkan berpuasa. Bahkan Allah akan mengampuni segala doa kecil yang ada pada manusia selama dosa tersebut bukan dosa yang berhubungan dengan manusia.

2.Hari Jumat

Pada hari Jumat Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa kita selama seminggu belakangan. Dosa-doa itu adalah dosa-dosa yang tidak terampuni dengan salat lima waktu.

3. Hari Raya Idul Adha

Hari Raya Idul Adha adalah hari dimulainya memuliakan tamu Allah SWT dengan berkurban.

4. Hari Raya Idul Fitri

Pada hari ini setiap hamba akan bersih dari segala dosa setelah sebulan penuh berpuasa. Bagi orang-orang terpilih mereka juga akan mendapat gelar muttaqin atau masuk dalam golongan orang-orang yang bertaqwa.

Itulah 4 hari terbaik dalam Islam. Namun menurut Imam Ahmad bin Hambal, kedudukan hari Jumat lebih baik dari hari Arafah. Wallahualam.

 

Malam Terbaik dalam Islam

Islam juga memiliki empat malam terbaik di antara malam-malam yang lain. Empat Malam terbaik dalam Islam berdasarkan urutannya adalah sebagai berikut:

1. Malam kelahiran Rasulullah SAW

Malam kelahiran Rasulullah SAW tentu adalah malam terbaik di antara malam yang lain. Malam mana yang lebih baik dari malam lahirnya seorang Rasul mulia yang membawa begitu banyak kebaikan untuk seluruh manusia?

2. Malam Lailatul Qadar

Malam lailatur qadar menduduki urutan kedua sebagai malam terbaik dalam Islam. Malam lailatul qadar lebih baik dari 1000 bulan. Artinya, pada malam ini begitu banyak kebaikan yang Allah berikan untuk hamba-hambaNya. Balasan yang Allah berikan juga akan dilipatkan berkali-kali lipat bagi hambaNya yang beribadah pada malam tersebut.

3. Malam Jumat

Nilai pahala bagi yang beribadah pada malam Jumat akan dilipatgandakan.

4. Malam Isra Miraj

Pada malam tersebut Rasulullah SAW naik ke sidratul muntaha untuk menerima perintah salat dari Allah SAW. Salat sendiri merupakan merupakan tiang agama.

Empat malam tersebut merupakan yang terbaik pada hak kita umat Nabi Saw. Namun bagi Rasulullah SAW, malam paling baik adalah malam isra miraj, karena pada malam tersebut nabi bertemu dan melihat langsung Allah SWT dengan mata kepala sendiri berdasarkan pendapat kuat.

Menurut Imam Ahmad bi Hambal, kedudukan malam Jumat melebihi malam lailatul qadar.Penjelasan mengenai hal ini terdapat dalam Hasyiyah Bajuri ala Fathul Qarib. Hal. 210.[]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2348727/empat-hari-dan-malam-istimewa-dalam-islam#sthash.AlpHltDX.dpuf

“Om Telolet Om“ dari kacamata Parenting

CEPAT sekali fenomena Om Telolet Om (OTO) merebak dan nampak benar kedahsyatan kerja sosial media, langsung menembus manca negara dan menggelitik tokoh tokoh dunia .

Peniruan menjadi jadi. OTO juga digunakan juga dalam perang cyber kampanye Pilkada bahkan untuk mengeskpresikan rasa jengkel pada pernyataan pimpinan Negara, tokoh, kebijakan pemerintah sampai olok olok politik.

Bagi saya, kenyataan ini memilukan hati dan karena itu pula mungkin saya tidak berhasil menemukan apanya yang lucu dari fenomena ini.

Saya sangat prihatin dan sedih melihat bukan saja anak-anak dan remaja tapi juga orang dewasa dan ibu-ibu ikutan yang berdiri dipinggir jalan. Anak dan remaja ini bahkan ada yang berdiri di depan bus-bus, menghalangi jalannya , menyodor-nyodorkan tulisan di karton, lupa bahkan keselamatan dirinya hanya untuk meminta supir bus menekan tombol klakson dan gembira mendengarkan ragam suara yang keluar dari bus yang berbeda.

Untuk mengecek kewarasan pikiran saya yang saya kawatirkan terlalu berbeda dengan orang banyak, termasuk Menteri yang mengurusi masalah transportasi yang mengatakan bahwa bagi beliau ini bukan masalah. Beliau juga suka, asal jangan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan jiwa.

Maka duduklah saya dan ibunya, di samping cucu lelaki sulung saya berusia 10 tahun yang sedang terbaring sakit. Kami menonton sebentar berita yang kebetulan sedang menyinggung berita OTO.

“Untuk Mendidik Seorang Anak, Butuh Orang Sekampung”

“Itu apaan sih ma?” tanyanya pada ibunya. Ibunya menjelaskan secara ringkas, lalu saya timpali.

Astagfirullaaah!” ujarya.. “Ngapain begitu! buat dengerin bunyi klakson yang cuma sebentar?” tanyanya. Lalu saya lanjutkan cerita tentang luasnya fenomena ini sampai menimbulkan reaksi tokoh-tokoh dunia seperti pesepakbola terkemuka.

Ibunya menambahkan bagaimana anak dan remaja ini sampai memblok jalan , berjalan didepan bus hanya untuk minta bus itu OTO.

Cucu saya menutup muka dengan kesepuluh jemarinya, sambil berucap: ”Astagfirullah.. astagfirullah malu-maluin aja.. gak mikir apa?”

Dheeng!” batin saya, anak 10 tahun aja ngerti…

Saya menyeru Allah dan bersyukur dalam hati, setidaknya kalau cucu saya termasuk yang berdiri di pinggir jalan itu, insha Allah dia bukanlah anak atau remaja yang mudah ikut ikutan…

Mengapa hal ini terjadi dan mengapa sekarang boomingnya?

Hal pertama yang muncul dalam benak saya ketika melihat kejadian ini adalah:

Pertama, kemana orang tua anak anak ini?

Kedua, apakah mereka tahu anaknya terlibat aksi ini?

Ketiga, bagaimana mereka menanggapinya? Apakah ini dianggap lucu lucuan juga?

Keempat, apakah setelah mereka ketahui anaknya ikutan melakukan hal serupa, mereka duduk membicarakannya dengan baik baik atau sekedar mengatakan: ”Ngapain ikut-ikutan?, bahaya!” – Sudah segitu saja!

Kelima, atau seperti yang saya saksikan, mereka merupakan sebagian dari orang orang yang dipinggir jalan yang turut “menikmati” fenomena ini.

Saya kawatirkan ini adalah sebuah petunjuk kecil dari suatu hal yang lebih besar tentang: sebegitunya kemampuan berfikir, memilih dan mengambil keputusan bukan sesuatu yang penting atau mungkin tidak sempat dilakukan dalam pengasuhan.

Apa yang Akan Kita Wariskan Pada Anak?

Bagaimana mungkin kegiatan seperti ini bisa terus berlangsung, kalau orang tua perduli? Berarti terbukti, bahwa dialog hilang dalam pengasuhan, anak mudah kehilangan arah dan jadi pengikut dan peniru yang luar biasa bahkan untuk hal hal yang tidak terpuji.

Hal lain yang berkelebat dalam fikiran saya adalah kaitan masalah pengasuhan ini dengan beratnya beban pelajaran disekolah. Sudah pernah kita bahas dalam tulisan beberapa pecan yang lalu, bahwa beratnya beban pelajaran dan sekolah yang panjang membuat anak lelah dan menjadikan orang tua kehilangan spektrum pengasuhan sehingga terfokus hanya pada sukses akademis semata. Banyak sekali hal hal yang menyangkut kepribadian, akhlak, kemampuan mengontrol emosi dan kecerdasan sosial anak jadi tak terperhatikan sama sekali. Inilah antara lain akibatnya. Anak-anak bisa bergerombol dan berbondong bondong mengerjakan pekerjaan yang tidak terpuji dan tidak masuk akal, lalu kemudian dianggap lucu dan PANTAS!.

Bayangkan dengan bahaya minuman keras (Miras), narkotika dan obat terlarang (narkoba), pornografi dan kekerasan serta kejahatan seksual yang sengaja ditebarkan dengan menjadikan anak dan remaja sebagai targetnya? Innalillah!

Lalu, Mengapa Sekarang?

Yak karena Libur!

Bus dengan klakson Te Lo Let bukan sekarang saja kan kita dengar? Sudah lama sekali bus antar kota di Aceh saya dengar menggunakan klakson seperti itu walau tidak dengan irama yang sama seperti sekarang ini.

Kalaulah tidak dalam keadaan libur, bagaimana anak anak secara bersamaan berada di jalan jalan raya?

Artinya, Libur tidak direncanakan dalam keluarga untuk sejuta alasan. Pemerintah juga belum memperhatikan secara seksama hal ini.

Minimal fasilitas olah raga, kesenian dan budaya Anda tahu sendiri, apakah ada apalagi memadai dilingkungan Anda? Budaya kompetisi berbagai cabang oleh raga belum lagi jadi tradisi seperti hal nya di Negara maju.

Teringat sekali saya ketika tiga tahun yang lalu saya mengunjungi sahabat baik saya asal Nigeria yang bermukim di Tallahassee, Florida. Kami menyempatkan mampir untuk belasungkawa, karena sahabat kami ini baru saja kehilangan putra sulungnya yang ditembak mati perampok di pom bensin yang tak jauh dari rumahnya. Kami singgah dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara penyerahan award untuk Yayasan yang saya pimpin di Salt Lake City, sekaligus mempelajari tehnik terapi adiksi pornografi terbaru dan penyelenggaraan rumah singgah bagi anak anak yang adiksi pornografi.

Waktu yang pendek bersama teman saya tersebut harus selalu terpotong karena sebagai orang tua tunggal dia harus mengantar dan menjemput anak bungsunya yang remaja dari latihan base ball.

Kami merasa sangat terganggu dan terburu-buru bersangkutan dengan jadwal antar jemput tersebut, tapi tidak bisa tidak karena anak itu akan ambil bagian dari musim lomba olah raga menjelang libur tahunan.

Sudah terbiasa, orang tua akan duduk di tribune-tribune dari berbagai kompetisi cabang olah raga yang diikuti anak anaknya. Kemudian orang tua akan berbagi tugas menghadiri pemberian pialanya pula. Hari hari anak padat dengan kegiatan yang positif dan menantang.

Saya dan pak Risman tidak pernah lupa bagaimana saya sudah berkeliling kota jauh jauh hari, mengunjungi beberapa sekolah untuk mengecek dengan detail berbagai program yang mereka tawarkan akan diselenggarakan sepanjang libur musim panas yang cocok untuk ketiga putri kami.

Setelah itu saya dan pak Risman akan sibuk menghantar jemput mereka pada hari dan jam yang berbeda. Semuanya mau tidak mau harus sebelumnya direncanakan dengan rapih dalam beberapa kali pertemuan keluarga.

Anda mungkin berfikir bahwa saya terlalu serius menyikapi hal hal yang bagi orang banyak merupakan fenomena yang lucu, menarik dan menghebohkan bukan saja senegeri tapi juga sedunia. Tak apa.

Saya sengaja menuliskan nya dengan harapan dan doa, agar Anda: orang tua pembelajar yang saya kagumi bisa juga mengambil iktibar dari fenomena ini, betapa memprihatinkannya pengasuhan dan pendidikan di sekitar kita.

Kita harus berjuang bersama untuk membuat anak anak kita berbeda, dengan alasan yang jelas dan anak anak kita juga tidak malu untuk BERBEDA .

Kalau perlu mereka bangga Berbeda karena BENAR. Semakin hari kenyataan seperti ini semakin mahal dan nyaris langka di negeri kita ini, bahkan semakin tidak banyak tokoh yang bisa dijadikan teladan.

Mari kita sama sama berjuang untuk tidak menghasilkan anak anak kebanyakan yang tidak punya pendirian, ikut bagaimana kata dan perbuatan orang.

Yuk! jadi pahlawan untuk anak kita sendiri.

Kalaulah anak kita tak sempat menjadi pemimpin Negeri, Insha Allah mereka akan jadi yang terbaik dalam memimpin keluarga mereka sendiri..menghasilkan cucu cucu kita yang bukan saja terpelajar tapi TERDIDIK dan Menyejukkan hati.*/Bekasi, 25 Desember 2016

 

Oleh: Elly Risman

 Seorang psikolog asal Indonesia spesialis pengasuhan anak dan menjabat sebagai direktur pelaksana di Yayasan Kita dan Buah Hati

sumber:Hidayatulah.com

Ustaz Arifin Beberkan Keistimewaan Umrah

Pimpinan Majelis Az-Zikra Ustadz Muhammad Arifin Ilham hari ini, Kamis (22/12/2016) berangkat menunaikan ibadah umrah. Seperti biasa, Ustadz Arifin Ilham hanya berangkat umrah sekali dalam setahun.

“Alhamdulillah, pagi ini Arifin dilepas oleh para sahabat tercinta fillah, untuk pergi menunaikan ibadah umrah, di Majelis Az-Zikra Sentul, Bogor,” kata Ustadz Arifin Ilham kepada Republika.co.id, Kamis (22/12/2016).

Arifin mengemukakan, banyak sekali fadhilah atau keistimewaan ibadah umrah.  “Banyak sekali keistimewaan ibadah umrah, sehingga mendorong kita lebih semangat menunaikannya,” ujarnya.

Pertama, kata Arifin, umrah adalah jihad sebagaimana ibadah haji. Ia mengutip hadits Rasulullah SAW, dari Aisyah yang  bertanya kepada Rasulullah,  “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umrah.” (HR Ibnu Majah)

Fadhilah kedua, kata Arifin, menghapus dosa di antara dua umrah. Arifin mengutip hadits Rasulullah SAW dari Abu Hurairah, “Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR Bukhari  dan Muslim)

Keistimewaan ketiga ibadah umrah adalah menghilangkan kefakiran dan mendapatkan  hadiah surge Allah SWT. Arifin mengutip hadits Rasulullah SAW dari Abdullah,  “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga,” (HR An Nasai, Tirmidzi dan Ahmad)

Arifin menegaskan, masih banyak hikmah lainnya menunaikan ibadah umrah. “Misalnya, doa mustajab, dan perjalanannya penuh berkah Allah,” tuturnya.

“Selain itu, umrah adalah napak  tilas perjalanan nabi Allah Ibrahim dan Nabi Muhammad. Umrah juga menumbuhkan kekuatan iman. Umrah juga merupakan gladi resik kematian, dengan pakaian ihram, penyemangat ibadah. Tidak kalah pentingnya, umrah membawa hijrah dan tobat nasuha,” papar Ustadz Muhammad Arifin Ilham.

 

sumber: Republika Online