Bentuk-bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan

Diskriminasi adalah musuh besar umat manusia. Diskriminasilah yang menyebabkan manusia menjadi terkotak-kotakkan satu sama lain. Salah satu bentuk diskriminasi yang paling sering terjadi adalah diskriminasi terhadap perempuan.

Saat ini, kasus diskriminasi terhadap perempuan bertambah setiap tahunnya, bahkan muncul dalam beragam bentuk yang tak pernah kita bayangkan sebelumnya. Zaman bergerak, bentuk-bentuk diskrimnasi terhadap perempuan kian beragam bentuknya.

Hal itulah yang menjadi alasan mengapa diskriminasi terhadap perempuan masih menjadi isu yang hangat untuk didiskusikan. Isu ini tidak hanya menjadi pembicaraan dalam tingkat nasional, tapi juga dalam tingkat internasional.

Diskriminasi adalah isu yang harus menjadi perhatian bersama sebab seiring berkembangnya zaman, diskriminasi sejatinya mesti dihapuskan, bukan malah kian menjadi-jadi.

Apa Itu Diskriminasi?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V, apa yang disebut sebagai diskriminasi adalah pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya.

Sementara secara istilah, diskriminasi adalah sikap membedakan secara sengaja terhadap golongan-golongan yang berhubungan dengan kepentingan tertentu. Pembedaan tersebut biasanya didasarkan pada agama, etnis, suku, dan ras. Diskriminasi cenderung dilakukan oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas.

Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.

Penyebab terjadinya diskriminasi biasanya karena dua hal, yakni prasangka dan stereotip yang ada di masyarakat. Prasangka adalah perasaan negatif terhadap seseorang atau kelompok semata-mata berdasar pada keanggotaan dalam sebuah kelompok tertentu.

Prasangka dari suatu kelompok terhadap kelompok lain muncul karena agresi. Sebuah kelompok akan melakukan agresi apabila usahanya untuk memperoleh kekuasaan terhalang.

Apabila agresi terhalang oleh kelompok lain, maka agresi akan dialihkan dengan mengkambinghitamkan kelompok lain tersebut. Tindakan ini akan berkembang menjadi prasangka yang dianut oleh anggota kelompok yang melancarkan agresi.

Sementara itu, stereotip bisa diartikan sebagai citra kaku tentang kelompok ras atau budaya lain tanpa memerhatikan kebenaran dari citra tersebut. Contoh stereotip adalah pandangan terhadap lapisan bawah masyarakat yang dinilai bersifat malas, bodoh, tidak berambisi, dan lain sebagainya.

Diskriminasi Terhadap Perempuan

Pada 1984, Indonesia sebenarnya telah meratifikasi Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dengan Undang-Undang No 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap  Perempuan.

Keberadaan Deklarasi Universal  Hak  Asasi Manusia ternyata tak mampu menjamin. Diskriminasi terhadap perempuan tetap saja terjadi. Oleh karena itu,, harus ada instrumen dengan kekuatan mengikat untuk mengatasinya.

Dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020, tercatat bahwa sejak 10 tahun belakangan, formulir CATAHU dilengkapi dengan lembar isian terkait isu khusus.

Lembar tersebut berfungsi untuk mencatat data korban kekerasan yang dialami komunitas minoritas seksual, perempuan dengan disabilitas, perempuan rentan diskriminasi (HIV/AIDS), perempuan pembela HAM dan kasus-kasus Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS).

Defi Uswatun Hasanah dalam Jurnal Harkat Edisi 12 Tahun 2016 mencatat bahwa kekerasan dan diskriminasi yang dialami perempuan bermula dari budaya patriarki. Lebih spesifik dalam pemahaman tentang superioritas laki-laki terhadap perempuan.

Pandangan ini diperparah dengan munculnya banyak sekali pemahaman terhadap  teks- teks agama yang diyakini sebagai legitimasi terhadap superioritas laki-laki atas perempuan.

Dalam jurnal tersebut, Defi juga mencatat bahwa diskriminasi pun diyakini sebagai pengaruh dari kekerasan terhadap perempuan. Mengapa demikian? Sebab, diskriminasi hampir terjadi dalam setiap bidang kehidupan.

Salah satu bentuk diskriminasi yang terjadi adalah sistem hukum yang dinilai oleh masyarakat menjadi lembaga yang menyuburkan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

Dari pemaparan tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa apa yang kita hadapi bukan hanya tentang diskriminasi, tapi juga efek dari sikap diskriminasi tersebut yakni kekerasan terhadap perempuan.

Hal yang perlu digarisbawahi adalah diskriminasi yang terjadi terhadap perempuan tidak hanya terjadi dalam lingkup nasional, tapi juga telah menjadi  permasalahan internasional yang mangakar dan menguat.

Diskriminasi yang terjadi terhadap perempuan tidak hanya berdampak pada sisi sosial, tapi juga berdampak dengan menyusulnya kekerasan yang dialami perempuan dalam berbagai bidang kehidupan.

Di Indonesia misalnya, perempuan dinilai sebagai sosok yang rentan menerima  kekerasan dan diklaim sebagai sosok yang lemah dan tak berdaya. Dalam kehidupan rumah tangga misalnya, derajat perempuan dianggap lebih rendah dari laki-laki.

Jika ditelusuri lebih dalam di kehidupan sehari-hari, jumlah angka kekerasan  terhadap perempuan berdampak pada hal-hal yang sangat serius seperti kekerasan seksual, tindak perkosaan, perdagangan perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kekerasan Terhadap Perempuan

Kekerasan terhadap perempuan adalah konsep yang baru dikenal dalam Konferensi Dunia tentang Wanita III di Nairobi. Konferensi tersebut berhasil  menggalang konsensus internasional atas pentingnya mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Belum didapati pengertian yang tunggal tentang kekerasan terhadap perempuan dalam konsensus tersebut. Akan tetapi, ada beberapa pengertian yang bisa mewakili tentang pengertian kekerasan terhadap perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan menurut Pasal 2 Deklarasi PBB Tentang Penghapusan Kekeran Terhadap Perempuan adalah setiap perbuatan yang berdasarkan pembedaan kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan dan penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum maupun  dalam  kehidupan pribadi.

Istilah kekerasan terhadap perempuan sejatinya memang tidak ada dalam khasanah hukum di Indonesia. Musdah Mulia dalam Ensiklopedi Muslimah Reformis (2020) mencatat bahwa kekerasan terhadap perempuan ini juga dikenal dengan istilah kekerasan berbasis gender (genderbasedviolence) karena pada umumnya banyak terjadi terhadap perempuan.

Kekerasan berbasis gender diakui sebagai bentuk diskriminasi yang menghalangi kesempatan perempuan untuk menikmati hak-hak dan kebebasannya atas dasar suatu kesamaan hak perempuan dan laki-laki.

Kekerasan yang terjadi pada perempuan tidak bisa dilepaskan dari adanya faktor budaya yang memberikan legitimasi atas tindakan kekerasan tersebut. Budaya patriarkhi yang telah mengakar menimbulkan penilaian bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah suatu hal yang wajar.

Penyebab kekerasan yang terjadi pada perempuan dapat dibedakan atas diskriminasi gender, budaya patrirak, pemahaman bias terhadap ajaran agama, dan tatanan hukum yang belum memadai.

Diskriminasi Gender

Diskriminasi gender adalah pembedaan jenis kelamin atau gender. Pada dasarnya diskriminasi gender adalah setiap pembedaan, pengingkaran, atau pembatasan yang senantiasa dilekatkan oleh masyarakat pada  umumya dengan alasan gender.

Hal tersebut menimbulkan penolakan terhadap pengakuan keterlibatan atau penolakan terhadap pelanggaran hak asasinya  atas persamaan laki-laki dan perempuan dalam semua aspek kehidupan.

Banyak sekali bentuk diskriminasi yang menimpa perempuan. Diskriminasi bisa terjadi dalam bentuk diskriminasi langsung dan diskriminasi tidak langsung. Diskriminasi langsung terjadi apabila seseorang diperlakukan secara berbeda akibat perilaku atau sikap dari suatu aturan.

Sedangkan diskriminasi tidak langsung biasanya terjadi melalui kebijakan atau peraturan yang berakibat hanya pada jenis kelamin tertentu. Ada jugaa yang dikenal dengan istilah diskriminasi sistematik.

Diskriminasi sistematik bisa diartikan sebagai hasil ketidakadilan yang berakar dari sejarah, adat, norma atau struktur yang dibuat oleh masyarakat  setempat  yang  kemudian diwarisi oleh generasi berikutnya.

Apabila dipandang dari perspektif hak asasi manusia, diskriminasi tersebut melanggar HAM, dan diskriminasi terhadap perempuan melanggar hak asasi perempuan. Karena itulah, pemberdayaan perempuan dibutuhkan agar para perempuan dapat memperjuangkan hak-haknya.

Tidak Ada Ayat Diskriminasi

Dalam Al-Qur’an, tidak ada satu ayat pun yang menunjukkan bahwa Allah Swt. telah menciptakan perempuan dari bahan penciptaan yang lebih rendah ketimbang bahan untuk laki-laki.

Selain itu, tidak ada satu ayat pun dalam Al-Qur’an yang menunjukkan bahwa harkat, martabat, dan derajat perempuan adalah parasit dan karena itu posisi perempuan lebih rendah ketimbang laki-laki.

Selanjutnya, dalam Al-Qur’an juga tidak ada satu ayat pun yang mengandung anggapan meremehkan perempuan. Tidak ada juga ayat tentang perbedaan watak dan struktur fisiologis antara laki-laki dan perempuan.

Al-Qur’an justru dengan jelas mengatakan bahwa Allah Swt. menciptakan perempuan dari laki-laki dari zat atau entitas yang sama dengan laki-laki. Mengenai penciptaan Adam penciptaan seluruh umat manusia, Allah Swt. berfirman dalam Qur’an Surat An-Nisa Ayat 1:

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

 ayyuhan-nāsuttaqụ rabbakumullażī khalaqakum min nafsiw wāḥidatiw wa khalaqa min-hā zaujahā wa baṡṡa min-humā rijālang kaṡīraw wa nisāā, wattaqullāhallażī tasāalụna bihī wal-ar-ḥām, innallāha kāna ‘alaikum raqībā

Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Saat ini, pandangan bahwa perempuan sumber segala dosa masih dipercaya banyak orang. Bahkan, ada pandangan yang menyatakan bawha perempuan diciptakan dari iblis. Iblis menggoda Hawa dan Hawa menggoda Adam yang menyeretnya dari surga dan pandangan menghina lainnya yang dimaksudkan untuk merendahkan perempuan.

Pandangan lain yang merendahkan perempuan adalah bahwa perempuan tidak secerdik laki-laki. Ada juga yang menyatakan bahwa perempuan tidak mampu melewati tahap-tahap pencerahan spiritual seperti apa yang dialami oleh laki-laki.

Untuk menyucikan Al-Qur-an dari tuduhan-tuduhan yang telah disebutkan, sejumlah besar ayat menyatakan bahwa pahala kehidupan di akhirat dan kedekatan kepada Allah Swt. tidak ditentukan oleh jenis kelamin.

Kedekatan kepada Allah Swt. hanya ditentukan oleh amal dan kadar ketaqwaan masing-masing individu, baik perempuan atau laki-laki. Al-Qur’an juga menyebutkan bahwa keshalihan istri Nabi Adam, istri Nabi Ibrahim, ibu Musa as dan ibu Isa as, dan isteri Fir’aun dengan penghormatan yang begitu besar.

Hal tersebut dengan gamblang membuktikan bahwa potensi untuk terjerumus dalam lembah kejahatan atau terangkat menjadi manusia terhormat di mata Allah Swt. sebenarnya tidak bergantung pada jenis kelamin.

Hanya kadar iman dan taqwa masing-masing yang menentukan seorang manusia sebagai manusia terhormat. Allah Swt. telah memberikan dua potensi yakni iman dan taqwa untuk perempuan dan laki-laki.[]

BINCANG SYARIAH

Tips Cerdas Menghindari Gali Lubang Tutup Lubang dalam Utang

Menyelesaikan utang dengan gali lubang tutup lubang (alias: cari utangan lagi untuk menutupi utang yang lain), bukan menyelesaikan masalah, tetapi sebenarnya menambah masalah.

  • Ada yang punya usaha, ingin kembangkan, ia cari pinjaman utang (riba). Eh ternyata usaha sekarang gak jalan, utang pun dicari lagi untuk menutupi utang sebelumnya.
  • Ada yang beli mobil secara cicilan (sebenarnya untuk mendukung usaha, lalu sedikit tambah gaya). Ternyata usaha tidak berjalan lancar seperti dulu, utang pun jadi menumpuk. Jadinya yang dipikirkan bagaimana bisa untuk gali lubang tutup lubang. 

Apa solusinya agar tidak gali lubang tutup lubang lagi?

Pertama, tundalah kesenangan. Pangkas pengeluaran yang tidak terlalu penting atau masih bisa ditunda. Kalau gaji harus digunakan untuk membayar utang lebih banyak, tekan angaran untuk bersenang-senang, seperti traveling, hang out, menonton film di bioskop, atau belanja yang hanya sekadar untuk menambah keren.

Kedua, mencari penghasilan tambahan.

Ketiga, kurangi gengsi, ingin keren, dan hal tak penting lainnya. Jangan berutang untuk hal-hal seperti ini lagi.

Keempat, jual aset jika ingin utang cepat lunas.

Kelima, memikirkan strategi bisnis yang baik jika utang tersebut terkait bisnis.

Keenam, sebenarnya ibadah juga perlu dikoreksi karena bisa jadi lubang baru itu muncul karena kita jauh dari mendapat pertolongan Allah. 

Kenapa tak ditolong oleh Allah? Iya, karena kita sendiri tak mau dekat dengan Allah, tak mau ibadah. Wong, ke masjid saja jarang. Kepala saja tidak pernah digunakan untuk sujud di tanah. Sajadah dan perlengkapan shalat saja barulah keluar dari lemari ketika Idulfitri tiba. Ada majelis ilmu dekat dari rumah dan mudah dijangkau, para ustadz dan kyai sudah siap beri ilmu yang menuntun pada kebaikan itu saja tidak pernah didatangi. 

Coba kita renungkan kenapa pertolongan Allah tak kunjung datang dan kita terus merasa susah saat ini. Padahal Allah sudah janjikan, takwa itu membuka jalan keluar dan menyebabkan rezeki itu datang dari pintu mana saja yang tak disangka-sangka. 

Ketujuh, bertekad untuk tidak utang lagi, apalagi utang riba.

Sudahlah, gak usah menambah utang lagi, hindari prinsip gali lubang tutup lubang.

Kami hanya bisa terus ingatkan dan doakan Anda, semoga utang Anda cepat lunas. 

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/28492-tips-cerdas-menghindari-gali-lubang-tutup-lubang-dalam-utang.html

Terbelit Utang Riba Ratusan Juta, Bagaimana Cara Melunasinya?

Bagaimana cara melunasi utang riba ratusan juta rupiah? Ini jumlah yang begitu banyak. Namun demikianlah sebagian orang gemar berutang, bahkan memiliki kartu kredit yang begitu banyak yang berisi utang ratusan juta rupiah.

Yang Namanya Utang Tidak Mengenakkan

Kami selalu ingatkan bahwa utang itu tidak mengenakkan hidup. Hidup jadi tidak tenang. Apalagi jika utang sudah menumpuk dan terus dikejar debt collector. Pasti tidur dan istirahat jadi tidak mengenakkan dan tidak tenang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Asy Syaukani berkata, “Hadits ini adalah dorongan agar ahli waris segera melunasi utang si mayit. Hadits ini sebagai berita bagi mereka bahwa status orang yang berutang masih menggantung disebabkan oleh utangnya sampai utang tersebut lunas. Ancaman dalam hadits ini ditujukan bagi orang yang memiliki harta untuk melunasi utangnya lantas ia tidak lunasi. Sedangkan orang yang tidak memiliki harta dan sudah bertekad ingin melunasi utangnya, maka ia akan mendapat pertolongan Allah untuk memutihkan utangnya tadi sebagaimana hal ini diterangkan dalam beberapa hadits.” (Nailul Author, 6: 114).

Bentuk jelek lainnya yang timbul dari banyak berutang, yang namanya utang mengajarkan orang untuk mudah berbohong. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ .

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari utang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589).

Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari utang dan utang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Al Bukhari karya Ibnu Baththol, 12: 37).

Realita yang ada itulah sebagai bukti. Orang yang berutang seringkali berdusta ketika pihak kreditur datang menagih, “Kapan akan kembalikan utang?” “Besok, bulan depan”, sebagai jawaban. Padahal itu hanyalah dusta dan ia sendiri enggan melunasinya.

Cara Melunasi Utang Riba

Berikut adalah beberapa kiat yang bisa kami utarakan dan semoga bermanfaat.

1- Taubat dari riba

Agar mudah mendapatkan pertolongan Allah, harus mengakui bahwa berutang dengan cara riba adalah dosa. Bahkan pelakunya atau nasabah utang riba terkena laknat. Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).

Kalau demikian yang pertama dilakukan adalah bertaubat. Taubat yang sungguh-sungguh adalah bertekad tidak ingin meminjam uang dengan cara riba lagi. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)

Hudzaifah pernah berkata,

بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود

“Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411).

Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Terlarang seseorang mengucapkan ‘aku bertaubat kepada Allah’ lantas ia mengulangi dosa tersebut kembali. Karena taubat nashuha (taubat yang sejujurnya) berarti seseorang tidak mengulangi dosa tersebut selamanya. Jika ia mengulanginya, maka perkataannya tadi ‘aku telah bertaubat’ hanyalah kedustaan.” (Idem).

Namun menurut mayoritas ulama berpendapat bahwa sah-sah saja seseorang mengatakan aku telah bertaubat, lalu ia bertekad tidak akan melakukan maksiat itu lagi. Kalau ia mengatakan, “Aku tidak akan mengulangi dosa tersebut lagi”, maka itulah yang ia tekadkan saat itu. (Idem)

Yang terpenting adalah tekad tidak akan berutang dengan cara riba lagi.

2- Perbanyak istighfar karena memohon ampun pada Allah itulah yang akan memudahkan rezeki

Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa.

أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة

“Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.

Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ) 12(

Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12). (Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 11: 98)

Jadi, istighfar adalah pembuka pintu rezeki dan pembuka jalan agar terlepas dari utang yang memberatkan.

3- Jual aset tanah, rumah atau kendaraan

Sebagian orang sebenarnya punya aset yang berharga dan itu bisa digunakan untuk melunasi utang riba ratusan juta. Namun karena saking hasratnya tetap harus memiliki harta jadi utang tersebut terus ditahan. Padahal jika tanah, rumah atau kendaraan sebagai aset yang ia miiki dijual, maka akan lunas semua utangnya. Ingatlah, orang yang serius untuk melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah. Sebaliknya yang enggan lunasi padahal punya aset dan mampu melunasi, tentu akan jauh dari pertolongan Allah.

Dulu Maimunah ingin berutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kholil-ku (kekasihku) shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا

Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399 dan An Nasai no. 4686. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih kecuali lafazh “fid dunya” -di dunia-)

Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ

Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Jadi, orang yang serius melunasi utangnya akan ditolong oleh Allah.

4- Lebih giat lagi untuk bekerja

Dengan makin kiat bekerja dan terus memperhatikan nafkah keluarga, maka Allah akan memberikan ganti dan memberikan jalan keluar. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga). Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010)

5- Bersikap lebih amanat

Semakin kita amanat, maka semakin orang akan menaruh kepercayaan kepada kita. Semakin tidak amanat, maka kita sendiri yang akan mendapatkan kesusahan. Itu realita yang terjadi di tengah-tengah kita. Kalau dalam masalah utang, kita bersikap amanat dalam mengembalikannya, maka tentu orang akan terus menaruh rasa percaya dan bisa saja tidak dikenakan riba saat peminjaman.

Sifat amanah dalam berutang sudah barang tentu wajib dimiliki. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ

Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih)

6- Bersikap hidup lebih sederhana dan qana’ah

Dengan bersikap hidup sederhana kala terlilit utang, maka akan mengurangi pengeluaran dan akhirnya lebih diprioritaskan pada pelunasan utang. Sifat qana’ah yaitu merasa cukup dan bnar-benar bersyukur dengan rezeki yang Allah beri sunggu akan mendatangkan kebaikan. dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ

Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

7- Perbanyak doa yang dicontohkan Rasul

Ada dua doa yang bisa membantu agar terlepas dari sulitnya utang.

a- Doa agar tidak terlilit utang

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom [Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan sulitnya utang] (HR. HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589).

b- Doa agar lepas dari utang sepenuh gunung

Dari ‘Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang mendatanginya, ia berkata, “Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan padamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa,

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani)

8- Meminjam uang pada orang lain untuk melunasi utang riba

Dalam Liqa’ Al Bab Al Maftuh (194: 12), Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata, “Setiap orang wajib berlepas diri dari riba tersebut sesuai dengan kemampuannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba (rentenir) dan orang yang menyerahkan riba (nasabah). Boleh jadi dia meminta pinjaman utang dari saudara atau kerabatnya untuk melunasi utang bank tersebut agar gugur darinya riba. Yang terpenting adalah dia harus tetap merencanakan hal ini. Jika tidak mungkin, maka dia berusaha meminta pada bank agar jangan ada lagi tambahan riba. Akan tetapi setahu kami, bank tidak mungkin menyetujui hal ini.”

Tentu saja pinjaman tersebut bisa diperoleh jika kita punya sifat amanat dan bisa mendapatkan kepercayaan dari orang lain.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Yang senantiasa mengharapkan bimbingan Rabbnya: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Sumber https://rumaysho.com/9681-terbelit-utang-riba-ratusan-juta-bagaimana-cara-melunasinya.html

Makna, Rukun dan Syarat Kalimat Tauhid

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullahu

Soal:

Apa saja syarat dari kalimat tauhid laa ilaaha illallah?

Jawab:

Tentang kalimat tauhid laa ilaaha illallah, pertama-tama hendaknya kita harus mengetahui apa maknanya? Maknanya adalah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah ﷻ. Maka sesembahan selain Allah ﷻ baik itu malaikat, para Nabi, wali atau orang shalih, pepohonan, bebatuan, matahari, dan bulan (jika disembah) maka ini semua adalah sesembahan yang batil. Allah Ta’ala berfirman:

ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ ٱلْبَٰطِلُ وَأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْكَبِيرُ

“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil; dan sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”  (QS. Luqman: 30).

Inilah makna dari kalimat yang agung ini. Dan kalimat ini dibangun di atas dua rukun, yaitu an nafyu (penafian) dan al itsbat (penetapan). Yaitu menafikan semua sesembahan selain Allah ﷻ dan menetapkan bahwa yang berhak untuk disembah hanya Allah ﷻ semata. Dengan ini, barulah tauhid direalisasikan dengan benar. Yaitu menggabungkan antara kedua rukun ini, penafian dan penetapan.

Alasannya, karena jika sekedar penafian saja tanpa disertai penetapan, maka ini sama saja menganggap tidak ada Tuhan sama sekali. Dan sekedar penafian saja tanpa penetapan, maka ini menetapkan Allah sebagai sesembahan namun tidak menafikan sesembahan-sesembahan yang lain.

Dan juga tidaklah terwujud tauhid yang sebenarnya kecuali apabila dengan menafikan hukum selain hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah ﷻ dan menetapkan apa yang sudah Dia tetapkan. Dua hal ini (penafian & itsbat) keduanya merupakan merupakan perkara inti dalam hal ini. Dengan demikian, tauhid tidak bisa direalisasikan dengan benar kecuali dengan penafian dan penetapan. Menafikan hak peribadahan dari selain Dzat yang ditetapkan sebagai sesembahan (yaitu Allah), dan menetapkan hak peribadahan hanya kepada Dzat yang berhak diibadahi (yaitu Allah). Inilah dua rukun kalimat tauhid serta landasannya.

Adapun syarat-syaratnya yaitu kalimat tauhid adalah harus disertai keyakinan, dan tidak ada keraguan di dalamnya. Juga mengilmui makna (kalimat laa ilaaha illallah), dan tidak jahil akan maknanya. Dan juga syarat-syarat lain yang harus selalu terdapat dalam mewujudkan tauhid. Di antaranya adalah mengamalkan amalan-amalan yang jadi konsekuensi dari kalimat laa ilaaha illallah, sesuai yang dituntunkan syariat. Adapun sekedar ucapan lisan belaka tanpa ada keyakinan di dalamnya, maka hal tersebut tidak bermanfaat. Kita bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah ﷻ dan Muhammad ﷻ adalah utusanNya.

Sumber: Fatawa Nurun ‘alad Darbi juz 4 halaman 2

https://al-maktaba.org/book/2300/43

Penerjemah: Dimas Setiaji

Artikel: Muslim.or.id

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/66426-makna-rukun-dan-syarat-kalimat-tauhid.html

Saya akan Lindungi Masjid al-Aqsha Sampai Mati!

Seorang wanita secara sukarela berjaga untuk melindungi Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur dari serangan Israel.

Dia mengatakan dia akan terus mempertahankan situs suci Muslim itu sampai dia terbunuh atau wilayah Palestina yang diduduki dibebaskan dari pendudukan Israel.

Hatice Huveys, seorang guru berusia 44 tahun, menceritakan bahwa dia dan keluarganya mengalami penuntutan dan pelecehan oleh otoritas Israel saat menjaga masjid.

Huveys mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa dia telah ditahan oleh pasukan Israel sebanyak 28 kali sejak 2014. 

Dia meneteskan air mata untuk pertama kalinya ketika pasukan Israel melepaskan jilbab dan mantelnya saat ditahan di penjara Israel sekitar empat tahun lalu.

Dia dijatuhi hukuman penjara selama 23 hari pada tahun 2017 atas tuduhan terkait dengan Masjid Al-Aqsa dan memprotes masuknya pemukim Yahudi ke situs tersebut.

Ketegangan terbaru dimulai di Yerusalem Timur yang diduduki selama bulan suci Ramadhan dan menyebar ke Gaza sebagai akibat dari serangan Israel terhadap jamaah di kompleks masjid titik nyala dan lingkungan Sheikh Jarrah.

Jet Israel telah melancarkan serangan udara di seluruh Jalur Gaza sejak 10 Mei, meninggalkan jejak kehancuran besar-besaran di seluruh wilayah pantai pada saat gencatan senjata dimulai pada Jumat pagi antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.

Setidaknya 279 warga Palestina tewas hingga Sabtu, termasuk 69 anak-anak dan 40 wanita, dan 1.910 lainnya terluka dalam serangan Israel di Jalur Gaza, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

IHRAM

Mereka Diubah Menjadi Kera Yang Hina

Ada faidah menarik mengenai kisah Bani Israil yang berbuat hiilah (mengakali ajaran agama) terkait larangan mengambil ikan di hari Sabtu. Kisah ini disebutkan dalam Al Qur’an:

وَاسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا وَيَوْمَ لَا يَسْبِتُونَ لَا تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik” (QS. Al A’raf: 163).

Namun mereka melanggar larangan ini dengan membuat hiilah (tipu daya). Yaitu dengan memasang jaring di hari Jum’at dan mengangkatnya di hari Ahad dalam keadaan penuh dengan ikan-ikan. Yang dengan ini, sebenarnya mereka telah melanggar larangan Allah. Maka Allah ta’ala befirman:

فَلَمَّا عَتَوْا عَنْ مَا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

“Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: “Jadilah kamu kera yang hina” (QS. Al A’raf: 166).

Allah ta’ala juga berfirman:

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

Dan engkau telah mengetahui tentang orang-orang dari kalian yang melanggar batasan Allah pada hari Sabtu, maka kami katakan para mereka: ‘jadilah kalian kera-kera yang hina’” (QS. Al Baqarah: 65).

Dijelaskan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhu bahwa sebagian mereka juga dijadikan babi. Beliau mengatakan:

فجعل [ الله ] منهم القردة والخنازير . فزعم أن شباب القوم صاروا قردة والمشيخة صاروا خنازير

“Allah ta’ala menjadikan mereka sebagai kera dan babi. Disebutkan bahwa yang masih muda dari kaum tersebut dijadikan kera, dan yang sudah tua dijadikan babi” (Tafsir Ibnu Katsir).

Dan diubahnya kaum tersebut menjadi babi dan kera, ini terjadi kepada laki-laki maupun wanitanya. Qatadah rahimahullah mengatakan:

فصار القوم قرودا تعاوى لها أذناب بعد ما كانوا رجالا ونساء

“Mereka menjadi kera-kera yang suka melolong, dan mereka punya ekor. Padahal sebelumnya mereka manusia lelaki dan wanita” (Tafsir Ibnu Katsir).

Dan kata “khasi’in” sebagian salaf menafsirkan: ukuran mereka kecil. Disebutkan riwayat dari Mujahid rahimahullah:

عن مجاهد في قوله: (كونوا قردة خاسئين) قال: صاغرين

“Dari Mujahid, ketika menafsirkan [jadilah kalian kera-kera yang khasi’in], ia berkata: maksudnya mereka berukuran kecil” (Tafsir Ath Thabari).

Sebagian salaf mengatakan, mereka dijadikan kera betulan dan hidup selama 3 hari. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Baghawi:

قال قتادة : صار الشبان قردة والشيوخ خنازير فمكثوا ثلاثة أيام ثم هلكوا ولم يمكث مسخ فوق ثلاثة أيام ولم يتوالدوا

“Qatadah berkata: mereka dijadikan kera-kera muda dan babi-babi tua, kemudian mereka tetap hidup selama 3 hari lalu dibinasakan, tidak ada yang bertahan lebih dari 3 hari, dan mereka tidak ber-reproduksi”.

Wal ‘iyyadzubillah. Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak meniru kelakuan mereka, yaitu suka mengakali ajaran agama demi mencari dunia.
Semoga Allah memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama

Artikel Muslimah or.id

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/13183-mereka-diubah-menjadi-kera-yang-hina.html

Amalan Penyelamat Umat Islam dari Kengerian Kiamat

Sejumlah amal saleh bisa menyelamatkan umat Islam dari dahsyatnya kiamat.

Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, menjelaskan ihwal huru-hara yang terjadi pada hari kiamat dan nasib orang-orang saleh. Dia mengatakan, orang-orang yang sudah wafat tidak akan merasakan huru-hara hari kiamat karena mereka sudah ke alam lain, yakni alam barzah.

“Bahkan, dalam sebagian riwayat disebutkan, sesaat sebelum fitnah kiamat kubra ini terjadi, orang-orang saleh memang akan dimatikan terlebih dahulu agar terhindar dari petaka dan histeria paling mencekam sepanjang sejarah dunia,” tutur dia dilansir dari laman Rumah Fiqih Indonesia, Kamis (27/5). 

Dia menyampaikan, ketika huru-hara hari kiamat terjadi, bumi mengeluarkan semua isi perutnya, gelombang tsunami terdahsyat di dunia, langit terbelah, bintang-bintang bertabrakan satu sama lain, matahari tabrakan dengan bulan, gunung-gunung beterbangan bagaikan bulu, dan manusia bagaikan anai-anai yang bertebaran.

“Semua pemandangan itu terlalu mencekam dan menakutkan. Sehingga, merupakan siksaan tersendiri yang tiada taranya. Maka, sebagai kasih sayang Allah SWT kepada orang-orang yang dicintai-Nya, mereka dipanggil terlebih dahulu. Agar tidak sempat merasakan pedihnya huru-hara kiamat kubra,” paparnya. 

عن أم المؤمنين أم الحكم زينب بنت جحش رضي الله عنها: أن النبي ﷺ دخل عليها فزعا، يقول: لا إله إلا الله، ويل للعرب من شر قد اقترب، فتح اليوم من ردم يأجوج ومأجوج مثل هذه، وحلق بأصبعيه الإبهام والتي تليها، فقلت: يا رسول الله، أنهلك وفينا الصالحون؟ قال: نعم، إذا كثر الخبث

Dalam hadits riwayat Bukhari, dari Zainab binti Jahsy bahwa Nabi Muhammad SAW datang kepadanya dengan gemetar sambil berkata, “Laa ilaaha illallah, celakalah bangsa Arab karena keburukan yang telah dekat, hari ini telah dibuka benteng Ya’juj dan Ma’juj seperti ini”. Beliau memberi isyarat dengan mendekatkan telunjuknya dengan jari sebelahnya.

Zainab binti Jahsy berkata, Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan binasa sedangkan di tengah-tengah kita banyak orang-orang yang saleh?” Beliau menjawab, “Ya, betul, ketika keburukan telah merajalela”. (HR Bukhari)

Dalam hadits riwayat Thabrani, dijelaskan soal tiga orang yang tidak akan merasa ketakutan terhadap Hari Kiamat dan mereka pun tidak akan dihisab. 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِى الله عَنْهًما قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاَثَةٌ لَا يَهُوْلُهُمُ الْفَزَعُ الأكْبَرُ وَلَا يَنَالهُمُ الحِسَابُ هُمْ عَلى كَثِيبٍ مِنْ مِسكٍ حَتَّى يُفْرَغَ مِنْ حِسَابِ الخَلائِقِ رَجُلٌ قَرأَ القُرآنَ ابْتِغَآْءَ وَجْهِ اللهِ وَاَمَّ قَوْماً وَهُمْ بِهِ رَاضُوْنَ وَدَاعٍ يَدْعُوْنَ إلى الصَّلواتِ ابْتِغآء وجْهِ اللهِ وَرَجُلٌ اَحْسَنَ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ مَوَالِيهِ.  

Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga orang yang tidak akan mengalami ketakutan pada hari yang sangat menakutkan dan mereka tidak akan dihisab, mereka berada di atas tumpukan kasturi hingga selesai hisab terhadap semua manusia, (yaitu):

Seseorang yang membaca Alquran semata-mata mengharap ridha Allah, yang mengimami suatu kaum dan mereka menyukainya, dai yang mengajak shalat semata-mata mengharap ridha Allah SWT, orang yang menjaga hubungan baik antara ia dan tuannya dan antara ia dan bawahannya.” (HR Thabrani) 

KHAZANAH REPUBLIKA

Kisah Sufi yang Diam Rumahnya Ditimpa Kotoran Tetangga Beragama Majusi

Sekitar abad kedua hijriah terdapat seorang sufi kenamaan yang memiliki nama lengkap Abu Muhammad Sahal bin Abdullah bin Yunus bin ‘Isa bin Abdullah bin Rafi‘ At-Tustari. Keistimewan beliau memang sudah tampak sejak beliau masuk berusia remaja. Sehingga tidak aneh apabila beliau disebut dikenal oleh ulama sezamannya, seperti Khalid bin Muhammad bin Sawar, Dzun Nun al-Mishri, dan lain sebagainya. Terdapat kisah teladan dari beliau tentang bagaimana cara untuk tidak menyakiti tetangga, meski tetangga itu ialah seorang yang berbeda agama. Kisah ini terdokumentasikan dalam kitab Al-Kabair karya Imam Abu Abdillah Muhammad adz-Dzahabi. Disebutkan bahwa Syekh Sahal at-Tustari memiliki tetangga Majusi, yakni agama yang terkenal dengan ajaran menyembah api.

Adapun rumah tetangga yang dimaksud itu berada di atas tempat tinggal Sang Sufi. Bahkan tempat pembuangan kotoran milik tetangga Majusi itu tepat berada di atas salah satu ruangan dari rumah Sang Sufi. Namun nahas, tempat pembuangan bocor hingga mengotori rumah At-Tustari. Meskin demikian, At-Tustari tak memberitahukan akan hal yang menimpanya kepada pemilik rumah, dengan alasan tak ingin menyakiti tetangganya.

Yang beliau lakukan justru menaruh ember tepat di bawah tempat jatuhnya kotoran supaya tak mengotori kediamannya. Kemudian beliau membuang kotoran yang telah terkumpul dalam ember tersebut pada malam harinya, supaya tak ada seorang pun yang melihat apa yang terjadi, terlebih supaya tetangganya yang Majusi tak melihat kesusahannya. Kejadian tersebut terus terulang setiap harinya dan berlangsung sangat lama.

Jangka waktu terjadinya peristiwa tersebut ditaksir mencapai hingga puluhan tahun. Sebagaimana keterangan dalam kitab Is’ad ar-Rafiq Wa Bughyah ash-Shadiq karya Habib Abdullah bin Husein bin Thahir Ba’alawi, dijelaskan bahwa selama puluhan tahun seorang tokoh sufi bernama Sahal at-Tustari memiliki hubungan baik dengan dengan tetangganya yang beragama Majusi. Kebaikan hubungan keduanya dapat dilihat dari perilaku saling berbagi makanan yang dilakukan keduanya tatkala hari raya tiba.

Ketika Sahal at-Tustari sudah tua dan merasa ajalnya akan segera tiba, ia sengaja mengundang tetangganya yang beragama Majusi untuk datang ke kediamannya. Begitu yang diundang telah datang, At-Tustari lantas meminta tetangganya itu untuk masuk ke dalam rumah At-Tustari dan melihat apa yang terjadi di dalam kediaman beliau.

Ketika tetangga Majusi itu telah masuk ke dalam rumah At-Tustari, ia melihat adanya air dan kotoran yang menetes dari atas dan di bawahnya terdapat ember untuk menampung tetesan kotoran itu. Tetangga itu pun menanyakan tentang apa yang dilihatnya kepada At-Tustari.

Sang Sufi lantas memberikan penjelasan atas yang dilihat tetangganya, berikut alasan mengapa ia diundang. At-Tustari berkata, “Ini sudah terjadi sangat lama. Kotoran dari rumahmu jatuh ke rumah ini. Yang aku lakukan ialah meletakkan ember ini ketika siang hari dan aku membuangnya ketia malam hari. Andai bukan karena ajalku akan segera datang, juga bukan karena kekhawatiranku akan akhlak orang yang menggantikanku menempati rumah ini, maka tidak akan kuberitahukan kepadamu apa yang terjadi dan kubiarkan tetap terjadi sebagaimana yang engkau lihat.”

Tetangga beragama Majusi pun terperangah setelah mendengar penjelasan At-Tustari. Ia terheran, bagaimana bisa seorang manusia mampu menahan kesusahan yang tak dibuat oleh dirinya sendiri selama itu. Ia juga kagum dengan akhlak orang Islam yang senantiasa berbuat baik kepada tetangganya, meski dengan latar belakang agama berbeda.

Mendengar penuturan At-Tustari, tetangga Majusi pun berkata, “Wahai Syekh, engkau telah berlaku sebaik itu kepadaku dalam jangka waktu yang sangat lama, sedangkan aku masih saja bertahan dalam kekufuranku? Julurkanlah tanganmu, kunyatakan bahwa, aku bersaksi sesungguhnya tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah.”

Tidak lama setelah kejadian tersebut, wafaflah Sahal bin Abdillah at-Tustari setelah menjadi saksi atas syahadat tetangganya yang sebelumnya beragama Majusi. Dalam kitab Ath-Thabaqah al-Kubra karya Abdul Wahhab asy-Sya’rani, disebutkan bahwa At-Tustari wafat sekitar tahun 283 H.

Berdasar kisah di atas, dapat diambil pelajaran bahwa perilaku yang baik akan membuahkan hasil yang baik. Kebaikan At-Tustari di atas tentu selaras dengan yang diajarkan Nabi Muhammad supaya selalu bersikap baik kepada semua orang, khususnya tetangga. Petunjuk Allah yang diberikan lewat kebaikan akhlak At-Tustari juga mampu menjadikan seseorang yang puluhan tahun berada dalam kekufuran, berubah menjadi orang yang mengesakan Allah Swt. Wallahu a’lam bish shawab.

BINCANG SYARIAH

Ayo Daftarkan Masjid atau Musala Anda ke SIMAS, Ini Manfaatnya

Jakarta (Kemenag) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan masjid dan musala di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) pada laman simas.kemenag.go.id.

Kepala Subdit Kemasjidan Abdul Syukur mengatakan, program tersebut untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid dan musala dengan Kementerian Agama.

“Untuk mewujudkan program tersebut, kami berharap dan mengajak kepada para takmir masjid/musala untuk ikut berperan aktif menyukseskan program tersebut dengan memastikan bahwa masjid/musala yang dikelola terdaftar pada simas.kemenag.go.id,” ujar Syukur di Jakarta, Kamis (20/5/2021). 

Ia menambahkan, ada banyak manfaat yang akan diperoleh bila masjid dan musala terdaftar di SIMAS. “Salah satunya dengan memiliki ID Nasional Masjid tentu akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah,” tutur Syukur.

Selain itu menurut Syukur, data pada SIMAS juga sudah dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System). “Sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit),”ungkapnya. 

Lebih lanjut, Syukur mengungkap beberapa manfaat lain dengan mendaftarkan masjid atau musala dalam SIMAS. Di antaranya, memudahkan rekomendasi permohonan bantuan dan  memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) SIMAS untuk membuka Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama masjid/musala. 

Ke depan, mulai tahun 2022, pendaftaran permohonan bantuan kepada Kemenag juga dilakukan secara online. Karenanya, masjid atau musala perlu mendaftarkan diri di SIMAS. Dengan mendaftar, masjid/musala juga akan memiliki media sosial digital yang dapat diakses masyarakat. 

“Mulai dari stiker QR Code profil masjid, serta terinput dalam aplikasi INFO MASJID berbasis android serta aplikasi manajemen masjid yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan,” jelas Syukur. 

“Terpenting lagi, setelah terdaftar dalam SIMAS, masjid atau musala dapat ikut serta dalam program dan layanan kemasjidan secara nasional,” ungkapnya. 

Cara Daftarkan Masjid atau Musala ke SIMAS

Lalu bagaimana bila takmir ingin mendaftarkan masjid atau musalanya  dalam SIMAS? Syukur menjelaskan, pendaftaran dapat dilakukan melalui operator SIMAS di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kemenag terdekat dengan membawa sejumlah persyaratan. 

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu:

1. Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid atau Musala; 
2. Surat Keterangan Status Tanah atau Wakaf Serta Sertifikat; dan
3. Foto Bangunan Masjid atau Musala dalam Bentuk Softcopy (Size Maksimal 1Mb).

(Anty)

KEMENAG RI

3 Pendapat Lokasi Adam Diturunkan, Salah Satunya di Everest

Adam bertemu dan berkumpul kembali dengan Hawa di Muzdalifah.

Dalam tradisi Islam sekurangnya ada tiga pendapat berkenaan dengan tempat turunnya Nabi Adam dan istinya, Hawa di bumi. Pendapat pertama menjelaskan Nabi Adam turun di Dajna (Dahna), Semenanjung Arabia, sebuah tempat yang terletak di antara Makkah dan Ta’if.

Pendapat ini diambil dari kitab ad Durr al Mansur fit Tafsir bil Masur karya As Suyuti. Pendapat kedua, Nabi Adam turun di bukit Safa, sedangkan Hawa di bukit Marwah. Pendapat ini dikemukakan oleh Ibnu Abi Hatim. 

Pendapat ketiga menjelaskan Nabi Adam diturunkan di India, sedangkan Hawa turun di sekitar kota Jeddah sekarang ini. Dalam kitab Hilyatul Auliya dari at Tabrani dan Abu Nu’aim diriwayatkan Abu Hurairah mengatakan, Rasulullah bersabda Allah menurunkan Adam di India. 

Adam pun merasa kesepian, lalu Jibril turun mengumandangkan adzan. Ketika Adam mendengar Jibril menyebut nama Muhammad, Adam bertanya, ‘Siapakah Muhammad?’ Jibril menjawab, ‘Dia adalah keturunan terakhirmu yang menjadi nabi’.

Riwayat yang hampir sama dapat pula kita jumpai. Ibnu Abbas misalnya, meriwayatkan Allah menurunkan Adam di India dan menurunkan Hawa di Jeddah.

Kemudian Adam mencari Hawa hingga ke daerah Jam’an. Lalu Hawa menghampiri (izdalafat) Adam. Karena kejadian itulah daerah pertemuan keduanya dinamai Muzdalifah, tempat pertemuan Adam dan Hawa. 

Tidak hanya dari Ibnu Abbas, berita tentang turunnya Adam di India dapat pula dijumpai dalam riwayat Ibnu Abid-Dunya, Ibnu Munzir, dan Ibnu Asakir dari Jabir bin Abdullah, serta at Tabrani dari Ibnu Umar. Dari sisi riwayat tampak bahwa pendapat yang menyatakan Adam diturunkan di India dan Hawa di Jeddah adalah pendapat yang paling kuat.

Terdapat pendapat bahwa gunung tempat turunnya Adam di India adalah yang mempunyai puncak tertinggi, menunjukan bahwa Adam diturunkan di puncak Everest di pegunungan Himalaya. Syauqi Abu Khalil mempunyai tafsiran tersendiri. Menurutnya, Adam diturunkan di Sri Lanka tepatnya di atas Gunung Bauz.

Di Sri Lanka terdapat gunung Adam. Di atasnya dekat puncak gunung Adam, terdapat suatu tapak kaki suci pada suatu formasi bebatuan dengan panjang sekitar 1,8 meter. 

Tapak kaki suci ini oleh umat Islam setempat dipercaya sebagai tapak Adam saat turun ke bumi. Oleh umat Budha setempat dianggap sebagai tapak kaki Siddharta Gautama.

Oleh masyarakat Hindu Tamil disebut sebagai tapak kaki Shiwa, dan oleh masyarakat Kristen Sri Lanka disebut sebagai tapak kaki St. Thomas. Sebagian umat Kristen Sri Lanka lainnya mempercayainya sebagai tapak kaki Adam. 

Karena tradisi inilah kemungkinan kesimpulan Syauqi Abu Khalil didasarkan. Sami bin Abdullah Al Maghluts menjelaskan Adam dipandu oleh Jibril berangkat dari India menuju Arabia untuk mencari Hawa.

Adam bertemu dan berkumpul kembali dengan Hawa di Muzdalifah. Kemudian mereka saling bertemu dan mengenali di Arafah (Jabal Rahmah). 

Sumber: Kisah-Kisah para Nabi pra-Ibrahim dalam Perspektif Alquran dan Sains yang disusuN Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dan LIPI

KHAZANAH REPUBLIKA