Ini konsep Jaminan Sosial dalam Islam seperti contoh Rasulullah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai produk haram. Keputusan itu ditetapkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa yang digelar di Ponpes at-Tauhidiyah, Cikura, Tegal pada 7-10 Juni 2015 lalu.

Jauh sebelum MUI mengharamkan seluruh produk BPJS Kesehatan, ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah lebih dulu melakukan kajian. Menurut mereka, konsep ini tak cocok bagi kaum Muslim Indonesia karena dianggap meniru kebijakan penjajah, dan bukan berasal dari hukum Islam.

Menurut HTI, konsep jaminan sosial atau BPJS di zaman Rasulullah berbeda dengan yang digunakan pemerintah saat ini. Saat itu, Rasul memberikan layanan kesehatan bagi sahabat-sahabatnya yang tak lain merupakan warga yang dipimpinnya tanpa memungut biaya sepeserpun.

“Dalam pandangan hukum Islam, haram hukumnya pemerintah menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS,” demikian dikutip dari situs resmi HTI, Kamis (30/7).

HTI menjelaskan, dua aturan perundang-undangan yang dibuat pemerintah bukan berdasarkan syariah Islam. “Padahal hukum Islam itulah hukum yang terbaik, bukan hukum buatan manusia.”

Menurut mereka, konsep jaminan BPJS tersebut dapat menimbulkan mudarat karena menambah beban hidup masyarakat. Hal itu terjadi karena adanya pemaksaan bagi peserta untuk membayar iuran bulanan sebelum mendapatkan hak mereka.

Dengan begitu, konsep tersebut sangat bertentangan dengan Islam di mana minimnya peran negara dalam mengurus rakyatnya sendiri, termasuk jaminan kesehatan. Bagi HTI, negara seharusnya memiliki peran sentral dalam mengurus segala urusan rakyat.

“Sementara dalam ajaran Islam, negara mempunyai peran sentral dan sekaligus bertanggung jawab penuh dalam segala urusan rakyatnya, termasuk urusan kesehatan.”

Dalam dalilnya, HTI mengungkapkan Rasulullah SAW tak pernah memungut biaya bagi umatnya untuk memperoleh jaminan kesehatan. Hal itu tercantum dalam hadis HR Muslim 2207 saat salah seorang sahabat sedang sakit, dan dokter memotong urat dan mengobatinya.

“Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW sebagai kepala negara Islam telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu.”

Namun, pengharaman terhadap BPJS tak berarti menggunakan jasa dokter swasta atau membeli obat dari apotek ikut haram. Sebab, yang seharusnya didapatkan rakyat secara gratis adalah layanan kesehatan yang diberikan negara.

“Adapun jika layanan kesehatan itu dari swasta, misalnya dari dokter praktik swasta atau membeli obat dari apotek umum, maka hukumnya tetap boleh membayar jasa dokter atau membeli obat dari apotek swasta tersebut.”

 

sumber: Merdeka.com

Politikus PKS desak pemerintah tanggapi usul MUI soal BPJS Syariah

Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Hakim mendukung usul Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ingin BPJS diterapkan dengan sistem syariah. Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah menanggapi secara serius gagasan MUI tersebut.

“Pemerintah perlu secara serius tindaklanjuti mengenai BPJS syariah,” kata Abdul Hakim saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/7).

Politikus PKS ini beralasan MUI merupakan lembaga yang sangat kompeten dengan memberikan fatwa persoalan keagamaan dan keumatan. Oleh sebab itu, niatan MUI tersebut patut untuk diperhatikan.

“MUI memberikan fatwa persoalan keagamaan dan kebangsaan dan keumatan,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam atau haram. Khususnya sistem denda 2 persen bagi peserta yang telat bayar iuran bulanan.

Selain itu MUI menilai, dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu’amalah, BPJS juga tidak memenuhi syariat Islam.

Dari hasil pengkajian tersebut, MUI menilai penyelenggaraan BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah. Sebab, pelaksanaannya mengandung unsur gharar, maisir dan riba.

 

sumber: Merdeka.com

Ini solusi MUI bagi warga yang sudah pegang kartu BPJS

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan haram. Pengharaman ini dilakukan karena lembaga asuransi milik pemerintah tersebut tidak sesuai dengan syariah dalam Islam.

Keputusan itu ditetapkan usai digelarnya Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V yang diselenggarakan di Pondok Pesantren at-Tauhidiyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah pada tanggal 7-10 Juni 2015 lalu. BPJS merupakan salah satu bagian yang dibahas di dalamnya.

Dalam, beberapa penilaian, BPJS Kesehatan mengandung unsur gharar, maisir dan riba. Tak hanya itu, denda administrasi yang dibebankan bagi peserta yang menunggak juga termasuk dalam riba.

Berikut wawancara merdeka.com dengan Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma’ruf Amin, Rabu (29/7):

Mengapa MUI mengharamkan BPJS Kesehatan?

Itu kan berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia. Ada beberapa agenda yang dibahas oleh ulama seluruh Indonesia saat bertemu di Tegal.

Masalah yang utama adalah perundang-undangan, itu salah satunya BPJS. BPJS yang ada itu tidak sesuai syariah karena belum ada BPJS Syariah. Karena itu kita meminta supaya ada BPJS syariah.

Apa alasan yang menjadikan para ulama lantas setuju BPJS Kesehatan itu haram?

Karena akadnya tidak sesuai syariah, tidak menggunakan cara syariah, dan syariah itu kan ada polisnya. Sifatnya itu ada dana yang kita sebut tabarru’, kemudian digunakan untuk menjamin mereka yang memiliki polis itu. Itu semua sesuai dengan fatwa.

Selain itu, MUI juga mengharamkan denda administrasi sebesar 2 persen bagi peserta yang terlambat membayar, mengapa?

Ya tidak sesuai, karena memang kalau di dalam sistem syariah dana yang dipakai, dana yang digunakan adalah dana yang disepakati atau yang dikumpulkan para pemegang polis. Itu kan asuransi.

Jadi syariah wajib didirikan? Lalu bagaimana dengan BPJS yang konvensional?

Ya, BPJS Syariah wajib dibentuk sehingga ada tidak mengganti yang konvensional. Segera adakan, tapi ada juga syariah. Ada dua yang beroperasi.

Lalu, bagaimana dengan umat Islam yang sudah terlanjur mendaftar? Apakah harus segera keluar dari BPJS konvensional?

Sekarang ini terpaksa karena itu kewajiban, dan itu dianggap sebagai darurat. Ini merupakan masalah, tapi tidak bisa diteruskan, harus dihentikan segera mungkin.

Jadi apakah boleh tetap menjadi anggota atau wajib keluar?

Ya nantinya kan dia pindah ke syariah. Sementara di tempat sama dulu.

 

sumber: Merdeka.com

Ini penjelasan MUI soal BPJS Kesehatan haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan haram. Tak hanya itu, lembaga ini juga meminta pemerintah untuk membentuk BPJS yang sesuai dengan hukum syariah.

Dari dokumen yang diterima merdeka.com, Rabu (29/7), hasil ijtimak para ulama, MUI telah melakukan kajian mendasar mengenai BPJS Kesehatan tersebut, terutama dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu’amalah. Dalam penelitian itu, MUI menilai BPJS Kesehatan belum mencerminkan jaminan sosial dalam Islam.

“Secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam, terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antar para pihak,” tulis MUI dalam rekomendasi hasil ijtimak.

Tak hanya itu, MUI juga menyorot denda administrasi sebesar 2 persen per bulan dari jumlah iuran tertunggak baik bagi penerima upah maupun bukan. Denda ini dibayarkan secara bersamaan.

Dari hasil pengkajian tersebut, MUI menilai penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari’ah. Sebab, pelaksanaannya mengandung unsur gharar, maisir dan riba.

“MUI mendorong pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syari’ah dan melakukan pelayanan prima.”

 

sumber: Merdeka.com

Lindsay Lohan: Salat Menyembuhkan Penyakit

Artis kontroversial Hollywood, Lindsay Lohan belum berhenti membuat publik penasaran. Setelah menggenggam Al Quran, pemeran Mean Girl ini membuat posting baru seputar ajaran Islam.

Lindsay Lohan seperti dikutip dari akun Instagramnya, memposting kalimat ‘Prayer relieves pain’ yang diterjemahkan salat menyembuhkan penyakit.

Sama seperti sebelumnya, kali ini Lindsay Lohan juga memposting foto instagramnya tersebut dalam bahasa Arab. Namun kali ini dilengkapi dengan terjemahannya dalam Bahasa Inggris.

Tak pelak, postingan terbaru Lindsay Lohan ini kembali membuat penasaran followernya yang berjumlah 3,8 juta orang.

Lindsay, are you a muslim?” tanya seorang followernya dengan akun shuaynaat.

Bahkan salah seorang followernya, @non3a2 menduga Lindsay Lohan sebetulnya sudah menjadi muslim.

Sebelumnya, Lindsay Lohan membuat sensasi ketika menggenggam Alquran usai menjalani program sosial. Namun melalui juru bicaranya, Lindsay dipastikan belum sepenuhnya berpindah keyakinan menjadi seorang muslimah.

Namun diakui juru bicara tersebut, beberapa pekan terakhir Lindsay memang tengah tertarik dengan budaya Arab.

“Sepanjang pengetahuan saya, dia belum berpikir untuk beralih keyakinan menjadi Muslim,” kata Juru Bicara Lindsay Lohan kepada independent.co.uk, seperti dikutip Dream dari laman Arabianbusiness.com, Senin, 18 Mei 2015.

Ini Penjelasan Komnas HAM Soal Banyaknya Simbol Bintang Daud di Tolikara

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai memang membenarkan bila banyak simbol negara Israel di Papua, khususnya di Tolikara. Namun, simbol bintang Daud tersebut, bukan untuk merepresentasikan negara Israel.

Menurutnya, hal itu melainkan sebagai penanda Raja Daud. Karena Yesus, selalu diagungkan berasal dari keturunan dari Raja Daud. Ia mengatakan beberapa penganut Kristen di Papua memang mendambakan lambang bintang Daud.

“Karena itu untuk mengenang Yesus Kristus,” katanya kepada Republika, Jumat (24/7).

Ia melanjutkan, sepegetahuannya tidak ada gereja yang menganjurkan jemaatnya untuk menggunakan lambang tersebut. Penggunaan dan pengecatan simbol bintang Daud, murni inisiatif dan keinginan warga secara pribadi.

“Itu (penggunaan lambang bintang Daud) hanya keinginan pribadi masing-masing,” ujarnya.

Natalius juga merasa aneh jika simbol bintang Daud itu dianggap menggambarkan hubungan masyarakat Papua, terutama Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dengan Israel. Karena, ujar Natalius, Israel adalah Yahudi.

“Dan Yahudi sering dianggap musuh oleh Kristen. Karena dalam sejarah, mereka yang membunuh dan menyalib Yesus Kristus,” katanya lagi.

Dan terkait adanya seminar GIDI yang mengundang pendeta asal Israel, Ia menilai hubungan itu hanya kerjasama dalam bidang agama. Tidak ada sangkutannya dengan Israel sebagai negara.

Sebelumnya diberitakan sebelumnya, GIDI mengenakan sanksi denda Rp 500 ribu bagi warga Tolikara jika tidak mengecat kediamannya dengan simbol bintang Daud. “Kami didenda Rp 500 ribu jika tidak cat kios, itu kami punya kios,” kata seorang pedagang asal Bone, Agil Paweloi (34), saat ditemui Republika.co.id di tempat pengungsian di Tolikara, Papua, Jumat (24/7) dini hari.

Agil menuturkan pengecatan ruko, rumah, dan trotoar jalan diwajibkan dengan warna biru dan putih. Dalam kegiatan itu, lanjutnya, pihak GIDI menjelaskan kepada warga bahwa instruksi pengecatan tersebut dalam rangka menyambut kedatangan pendeta dari Israel.

sumber: Republika Online

GIDI Denda Warga yang tak Mengecat Rumah dengan Warna Israel

Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) mengenakan sanksi denda Rp 500 ribu bagi warga Tolikara jika tidak mengecat kediamannya dengan bendera Israel.

“Kami didenda Rp 500 ribu jika tidak cat kios, itu kami punya kios,” kata seorang pedagang asal Bone, Agil Paweloi (34), saat ditemui Republika.co.id di tempat pengungsian di Tolikara, Papua, Jumat (24/7) dini hari.

Agil menuturkan pengecatan ruko, rumah, dan trotoar jalan diwajibkan dengan warna biru dan putih. Dalam kegiatan itu, lanjutnya, pihak GIDI menjelaskan kepada warga bahwa instruksi pengecatan tersebut dalam rangka menyambut kedatangan pendeta dari Israel.

Berdasarkan spanduk yang dipampang di halaman kantor Pusat GIDI di Jayapura, acara seminar KKR Internasional GIDI yang berlangsung pada 15 Juli-19 Juli di Kabupaten Tolikara dihadiri pendeta asal Israel, yakni Benjamin Berger.

Tidak hanya penduduk Muslim, seluruh masyarakat Tolikara ikut diwajibkan mengecat rumah mereka dengan warna bendera Israel. Pantauan Republika.co.id ruas jalan dan ruko-ruko pedagang dicat berwarna biru putih. “Saya ikut cat saja daripada harus bayar Rp 500 ribu,” ujarnya.

 

Sumber: Republika Online

PBNU Dukung Insiden di Tolikara Diselesaikan Secara Damai

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk tidak mudah terpancing dengan adanya insiden di Tolikara, Papua.

“Umat Islam jangan terpengaruh dan tidak melakukan aksi anarkis terkait bentrokan Tolikara,” ujar Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj melalui siaran pers, Jumat (24/7).

Hal ini perlu dilakukan, kata dia, agar kerukunan antar umat beragama tetap terjaga.  Mengenai insiden yang menggemparkan umat Islam Indonesia ini, ia berharap bentrokan yang terjadi di Kecamatan Karubaga itu tidak terulang kembali di kemudian hari.

Karena jika terulang, menurutnya, bentrokan semacam itu akan merusak persatuan Indonesia. Terutama, lanjut dia, di saat masyarakat Indonesia dalam menghadapi era globalisasi saat ini.

Said Aqil juga berharap agar tidak ada aktor intelektual di balik kejadian ini. Jika ada, kata dia, hal itu jelas akan sangat jahat sekali. Sebab sesungguhnya bangsa ini merupakan bangsa yang berbudaya. Oleh sebab itu, ia menegaksan semua pihak perlu sepakat untuk  merangkul semua komponen yang ada di bangsa ini.

“Saya berharap pemerintah, melalui aparat penegak hukumnya untuk segera mengungkap kejadian ini dan menindak pelakunya,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PBNU mengaku sangat  mendukung adanya penyelesaian dengan cara damai tanpa upaya balas dendam. Menurutnya, cara ini  efektif meredam konflik yang berkepanjangan. Untuk itu, ia mengungkapkan penolakannya jika ada pihak yang melalukan cara penyelesaiannya dengan kekerasan.

 

sumber: Republika Online

Tolikara Diminta Teladani Masyarakat Aceh

Kerusuhan yang terjadi di Tolikara menimbulkan kekecewaan dari banyak pihak. Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ghazali Abbas Adan mengatakan, salah satu faktor pemicu konflik itu adalah minimnya toleransi dalam masyarakat.

Karena itu, Ghazali meminta agar masyarakat Tolikara mencontoh Aceh. “Masyarkat Tolikara harus teladani masyarkat Aceh,” katanya kepada Republika, Kamis (30/7).

Menurut senator dari Aceh itu, salah satu aspek yang dapat dijadikan teladan dari masyarakat Aceh adalah tingginya toleransi dalam masyarakat.

Aceh merupakan daerah yang berdasarkan Undang-Undang (UU) dengan tegas memberlakukan syariat Islam. Namun, lanjut Ghazali, masyarakat non-muslim di Aceh tetap dapat melaksanakan ibadah tanpa perlu khawatir akan mendapat gangguan atau bahkan teror.

“Sejatinya, jika toleransi beragama diterapkan dengan baik, kerusuhan di Tolikara tidak akan pernah terjadi,” ucap dia.

 

sumber: Republika Online

Redaktur : Ilham
Reporter : Eric Iskandarsjah Z

Surat Terbuka Ustadz Fadzlan: Terima Kasih GIDI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Usai kembali dari Tolikara, Ustadz asal Papua, Fadzlan Garamatan mengatakan, ada hikmah di balik peristiwa tersebut. Ketua Tim Pencari Fakta Tolikara itu pun menuliskan tulisan singkat berupa surat terbuka untuk Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) lewat aplikasi WhatsAppnya.

Berikut isi surat Fadzlan Garamata yang berjudul Terima Kasih GIDI.

“TERIMA KASIH GIDI”

Atas ulah kalian, kami jadi tahu nama Tolikara yang sebelumnya sama sekali kami tak tahu menahu.

Atas ulah kalian, kami jadi tahu bahwa di Tolikara ada Masjid yang sudah berdiri puluhan tahun yang lalu.

Atas ulah kalian, kami jadi tahu ada ribuan muslim di Tolikara.

Atas ulah kalian, kami jadi tahu ada Perda aneh di Tolikara yang sangat diskriminatif terhadap Islam dan kaum muslimin.

Atas ulah kalian, kami jadi tahu bahwa Australia dan Israel ternyata sudah menancapkan kuku hitamnya di bumi Cendrawasih.

Atas ulah kalian, kami jadi tahu bahwa perkembangan dakwah Islam di Papua secara umum dari hari ke hari terus menggembirakan.

Atas ulah kalian, kami jadi tahu data sebenarnya jumlah total kaum muslimin di Papua sana adalah 40% , populasi yang cukup membalikkan asumsi kebanyakan orang selama ini bahwa Papua hampir identik Kristen atau diklaim Kristen.

Atas ulah kalian, kami dari berbagai penjuru, bukan hanya negeri ini tapi seluruh dunia dan dari berbagai latar belakang jadi tergerak rasa solidritasnya untuk lebih berperan terhadap nasib saudara kami di sana.

Atas ulah kalian, kami jadi yakin bahwa Masjid yang dibakar akan dibangun kembali yang lebih bagus dan lebih megah.

Atas ulah kalian, kami jadi yakin bahwa dakwah Islam di sana akan makin marak dan masif, bahkan pesantren akan segera berdiri.

Atas ulah kalian, mata dunia mulai terbuka bahwa anggapan tentang teroris itu di identikkan dengan Islam adalah keliru.

Terimakasih, terimakasih, dan terimakasih.

Kami menunggu kalian semua jamaah GIDI dalam damai kasih Islam.

Kami berharap tak lama lagi kami bisa menjadi imam shalat di sana, berceramah dan melantunkan adzan lima waktu di sana.

Terimakasih, Islam akan jaya di Papua Nuu Waar

Terimakasih, tak lama lagi, insya Allah Papua  Nuu Waar identik dengan Islam.

Terimakasih, Allahu Akbar.