‘Bonus’ Uang Jutaan untuk Jemaah Aceh dari Wakaf 200 Tahun Silam

Tiap tahun, sejak tahun 2006, jemaah asal Aceh dan berangkat via Embarkasi Aceh berhak mendapatkan ‘bonus’ uang jutaan. Bonus diberikan saat jemaah sudah berada di Tanah Suci. Tahun ini, tiap jemaah mendapatkan 1.200 Riyal atau sekitar Rp 4,2 juta.

Pemberian uang dilakukan di musala hotel 705, Kota Mekah, tempat jemaah Aceh menginap, Kamis (24/8/2017) usai salat Asar hingga menjelang Magrib. Jemaah antre dengan tertib di tiga titik. Selain uang, mereka mendapatkan Alquran dan buku.

“Dikasih tahu sebelum berangkat akan dapat hasil bagi wakaf. Jadi di sini tinggal mengambil,” kata jemaah asal Sigli, Nurul Husna Abdullah (57).

Nurul mengaku senang dengan pemberian itu. Uang akan digunakan untuk keperluan selama di Tanah Suci. Sedangkan Alquran dan buku untuk oleh-oleh dan kenang-kenangan.

Uang yang dibagikan tersebut merupakan bagi hasil atas pengelolaan tanah wakaf tokoh Aceh, Habib Abdurrahman Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi, 200 tahun tahun silam. Tanah yang kini dijadikan hotel selalu untung karena dekat dengan Masjidil Haram. Keuntungan hotel diberikan tiap musim haji. Jumlahnya variatif, antara 1.000 hingga 2.000 Riyal.

Siapakah Habib Bugak Asy? Berdasarkan berbagai literatur, Habib Abdurrahman berasal dari daerah Bugak, Peusangan, Matang Glumpangdua, Kabupaten Bireuen. Di hadapan Mahkamah Syaririyah Mekah, dia mewakafkan tanah di dekat Masjidil Haram untuk penginapan jemaah haji Aceh atau orang Aceh yang menetap di Mekah.

Saat Masjidil Haram diperluas, tanah wakaf kena dampaknya. Oleh nadzir (pengelola) wakaf, uang ganti rugi digunakan membeli dua bidang tanah di kawasan yang berjarak 500-an meter dari Masjidil Haram. Tanah itu dibangun hotel oleh pengusaha dengan sistem bagi hasil. Dari situ lah, ‘bonus’ untuk jemaah Aceh mengalir tiap musim haji.

Perwakilan nadzir, Abdullatif M Baltow, yang ikut membagikan uang mengatakan, dulu tanah wakaf hanya jadi tempat penginapan sederhana. Kini sudah jadi hotel. Jadi, keuntungan bisa dibagikan ke jemaah Aceh.

“Itulah kenapa bagi hasil baru diberikan sejak 2006,” jelasnya.

Sampai kapan jemaah Aceh akan mendapatkan uang bagi hasil tanah wakaf? “Sampai kiamat. Kami bekerja semaksimal mungkin agar bagi hasil meningkat. Rencananya akan bangun hotel lagi,” katanya.

“Wakaf ini terikat syarat. Jadi hanya jemaah Aceh yang mendapatkan,” sambungnya.

Jemaah Aceh berjumlah 4.393 orang. Hari ini hanya sebagian yang mendapatkan ‘bonus’ bagi hasil tana wakaf. Jumat (25/8), pembagian dilakukan di hotel lain. Nominal dan jenis barangnya sama.
(try/dnu)

 

DETIK