Hikmah Mengapa Puasa Dilakukan di Siang Hari

Puasa merupakan salah satu ibadah yang Allah perintahkan kepada hamba-Nya. Puasa juga sebagai ajang atau media bagi orang muslim untuk melatih hawa nafsu. Namun, tidak sedikit orang yang bertanya, mengapa puasa dilakukan pada siang hari?

Perlu diketahui bahwa ketentuan waktu berpuasa terdapat dalam firman Allah SWT.:

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ

Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.” (Q.S al-Baqarah ayat 187)

Ayat di atas secara gamblang mengatakan bahwa puasa dilakukan dari fajar sampai menjelang malam hari.

Berbicara perihal disyariatkannya ibadah puasa dilakukan di siang hari, hal ini dikarenakan siang merupakan waktu manusia beraktifitas dan terjaga. Jika malam hari adalah waktu yang digunakan manusia untuk istirahat, berdiam diri di rumah dan merenggangkan anggota tubuh, maka Allah tidak menjadikan malam sebagai waktu puasa karena tidak akan ada beban dan kesulitan. Padahal maksud dari kewajiban puasa adalah adanya beban dan kesulitan, dimana hal itu  menjadi sebab untuk mendapatkan pahala dan ampunan dari Allah.

Berhubung amalan yang paling agung adalah ibadah yang paling berat untuk dilakukan, maka puasa disyariatkan pada siang hari. Hal ini sesuai dengan hadis :

أَفْضَلُ الْعِبَادَةِ أَحْمَزُهَا

Ibadah yang paling utama aadalah ibadah yang paling berat.” (Muhammad Abadi, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, jus 6 hal 134)

Dalam kitab al-Badaai’ disebutkan, ‘Hikmah di balik pensyariatan puasa adalah meraih ketakwaan dan kesadaran akan arti kenikmatan yang tidak dapat dimengerti jika puasa dilakukan di malam hari. Sebab, kesadaran akan nikmat tersebut hanya dapat dimengerti setelah melaksanakan puasa di siang hari dengan penuh kepayahan dan juga melawan hawa nafsu. Oleh karena itu, puasa tidak disyariatkan di malam hari’.

Mengenai pahala agung yang Allah janjikan kepada hamba yang melaksanakan ibadah puasa dengan penuh kepayahan, didasarkan kepada hadis Qudsi berikut :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

Rasulullah Saw. bersabda, ‘Allah berfirman, ‘Setiap amal perbuatan manusia adalah untuknya sendiri kecuali puasa, karena sesungguhnya ibadah puasa untuk-Ku (Allah) dan Aku yang akan membalasnya’.” (Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih Bukhari, jus 3 hal 26)

Demikianlah ulasan perihal hikmah mengapa puasa harus di siang hari. Semoga bermanfaat, wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH