Hukum Menghina Pemimpin dalam Islam

Hukum Menghina Pemimpin dalam Islam

Bagaimana hukum menghina pemimpin dalam Islam?  Belakangan diakibatkan tensi politik yang meningkat, tak jarang pemimpin negeri ini mendapatkan hinaan. Bahkan dengan kata-kata yang kasar.

Islam adalah agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia, mulai dari bangun tidur hingga akan tidur, dari perkara yang dianggap remeh sampai perkara yang rumit diatur dalam agama Islam.

Salah satu urusan yang dianggap rumit adalah bernegara, hal ini disebabkan perkara ini mencakup urusan yang luas dan menjadi kebutuhan manusia.

Pemimpin merupakan komponen penting didalam menjalankan urusan bernegara. Tanpa adanya pemimpin suatu negara akan mendapati kesulitan dalam menjalankan aktivitasnya, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun agama.

Oleh karenanya, dalam agama Islam pemimpin adalah salah satu dari tiga hal yang wajib ditaati setelah Allah dan Rasulnya, serta adanya larangan untuk menghina pemimpin, sebagaimana sabda Nabi Saw berikut ini:

عَنْ أَبِي بَكَرَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : مَنْ أَكْرَمَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الدُّنْيَا، أَكْرَمَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الدُّنْيَا، أَهَانَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Diriwayatkan dari Abu Bakrah ia berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memuliakan pemimpin di dunia, maka Allah akan memuliakan nya di akhirat. Namun barang siapa merendahkan (menghina) pemimpin di dunia, maka Allah akan merendahkannya di akhirat.”

Dalam aspek bernegara, rakyat disebut sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, sehingga rakyat diperbolehkan untuk mengkritik pemimpinnya ketika menjumpai suatu hal yang dianggap melenceng dari aturan bernegara.

Akan tetapi pada kenyataannya, terdapat sebagian masyarakat mengkritik pemimpin dengan bahasa yang kurang pantas. Tidak selesai disitu, bahkan juga menghina ataupun merendahkan martabat pemimpin itu sendiri.

Al-Qur’an juga menyebutkan larangan menghina orang lain dalam surat Al-Hujurat ayat 11

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).

Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Mari kita lihat sedikit komentar Fakhruddin Ar-Razi mengenai ayat ini di dalam tafsir Mafatih Al-ghaib, ini redaksinya:

الْمَسْأَلَةُ الثَّالِثَةُ: قَالَ تَعَالَى: قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ وَلَمْ يَقُلْ نَفْسٌ مِنْ نَفْسٍ، وَذَلِكَ لِأَنَّ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إلى منع التَّكَبُّرِ وَالْمُتَكَبِّرُ فِي أَكْثَرِ الْأَمْرِ يُرِي جَبَرُوتَهُ على رؤوس الْأَشْهَادِ، وَإِذَا اجْتَمَعَ فِي الْخَلَوَاتِ مَعَ مَنْ لَا يُلْتَفَتُ إِلَيْهِ فِي الْجَامِعِ يَجْعَلُ نَفْسَهُ مُتَوَاضِعًا، فَذَكَرَهُمْ بِلَفْظِ الْقَوْمِ مَنْعًا لَهُمْ عَمَّا يَفْعَلُونَهُ.

Masalah ketiga, Allah berfirman ‘qaumun min qaumin’ bukan ‘nafsun min nafsin, adapun hal itu, dikarenakan adanya isyarah larangan bersikap sombong.

Sementara adapun orang yang sombong pada kebanyakan kasus, ia menunjukkan kekuatannya di hadapan para saksi, dan apabila ia berkumpul di masjid dengan orang yang tidak memperhatikan dia, ia menjadikan dirinya rendah hati, Allah menyebut mereka dengan lafad ‘qaum’ sebagai larangan terhadap apa yang mereka kerjakan.

Kesimpulannya islam melarang menghujat ataupun menghina seorang pemimpin, karena hal itu bisa menimbulkan perpecahan antar warga negara, serta merupakan benih-benih kesombongan yang merupakan salah satu dosa besar.

Oleh karena itu, sebaiknya kita berusaha untuk menghindari perbuatan ini, agar bisa selamat dari perpecahan.

Demikian hukum menghina pemimpin dalam Islam. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH