Hukum Tidur Setelah Sahur Saat Puasa Ramadhan

Hukum Tidur Setelah Sahur Saat Puasa Ramadhan

Di antara hal yang sering kita lakukan setelah melakukan makan sahur, terutama di bulan Ramadhan, adalah kita tidur lagi karena tidak kuat menahan kantuk. Sebenarnya, bagaimana hukum tidur setelah sahur ini, apakah boleh? (Baca: Imsak Sudah Terdengar, Masih Bolehkah Lanjut Sahur?)

Pada dasarnya, hukum tidur setelah kita makan sahur boleh tapi makruh. Ketika kita makan sahur untuk berpuasa, baik di bulan Ramadhan dan lainnya, maka tidak masalah kita tidur lagi asalkan tidak sampai meninggalkan shalat Subuh. Puasa tetap dinilai sah dan tidak jadi batal hanya karena kita tidur lagi setelah makan sahur.

Meski boleh, namun menurut para ulama, tidur setelah sahur hukumnya adalah makruh. Setidaknya terdapat beberapa alasan yang dikemukakan oleh para ulama mengenai kemakruhan tidur setelah makan sahur ini. (Baca: Sirene Imsak Berbunyi, Apakah Masih Boleh Melanjutkan Sahur?)

Pertama, waktu sahur merupakan waktu terbaik untuk berdoa dan membaca istighfar. Selain sebagai waktu untuk makan dan minum bagi orang yang hendak berpuasa, waktu sahur juga merupakan waktu mustajab untuk berdoa dan membaca istighfar. Sehingga tidur di waktu sahur ini, apalagi setelah bangun makan sahur, hukumnya adalah makruh.

Dalam surah Ali Imran, Allah berfirman bahwa di antara sifat orang-orang ahli surga adalah;

الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِين وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

Merekalah orang-orang yang penyabar, jujur, tunduk, rajin berinfak, dan rajin istighfar di waktu sahur.

Dalam surah Al-Dzariyat, Allah juga berfirman;

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan di waktu sahur, mereka senantiasa memohon ampunan (beristighfar).

Kedua, Nabi Saw dan para sahabatnya menggunakan waktu setelah makan sahur untuk menunggu datangnya waktu shalat Shubuh, bukan untuk tidur. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas, dia berkata;

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

Kami bersahur bersama Rasulullah Saw, kemudian beliau pergi untuk shalat. Lantas saya bertanya kepada Nabi Saw; Berapa lama antara adzan dan sahur? Nabi Saw mejawab; Sekitar 50 ayat.

Dengan demikian, meski boleh tidur setelah makan sahur, namun hal itu hukumnya makruh dan tidak dianjurkan. Yang dianjurkan setelah makan sahur adalah menunggu datangnya waktu shalat Shubuh sambil membaca istighfar, membaca Al-Quran dan zikir-zikir lainnya.

BINCANG SYARIAH