Ilmu Jadi Syarat Penyelenggaraan Ibadah Haji

Ilmu Jadi Syarat Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Syarat kesanggupan berhaji di masa pandemi ini salah satunya adalah ilmu. Hal demikian disampaikan Imam Yakhsyallah Mansur, Dosen Sekolah Tinggi Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud saat menjadi pembicara dalam Webinar MINA Talks: “Catatan Ibadah Haji 1442 Hijriyyah”

“Hanya ibadah haji yang mencantumkan syarat istito’ah (kemampuan) yaitu biaya, kemananan perjalanan, kesehatan, kemampuan fisik, waktu, dan satu lagi adalah ilmu,” katanya, Rabu (28/7).

Ilmu yang dimaksud Yakhsyallah adalah agar dalam melaksanakan haji di tengah pandemi, jangan sampai salah paham mengambil keputusan dan dalam menjalankan syarat rukunnya. Karena jika tidak tercapai syarat dan rukunya maka hajinya tidak sah dan tentu harus diulang tahun depan. 

Pada kondisi saat ini Imam mengajak, umat Islam harus bersyukur dan berbahagia. Karena meski ada pandemi perhelatan haji masih bisa diselenggarakan di tengah pendemi, meski dalam keterbatasan.

“Kalau kita hanya menyalahkan, justru akan menambah problematika. Maka mari kita bangun narasi positif, semoga pandemic segera berakhir,” jelas Imam Yakhsyallah.

Dalam kondisi saat pandemi, penyelenggara memang harus berani melakukan perubahan mendasar, tapi bukan hal prinsip. Karena pada prinsipnya syariat Islam tidak membaratkan dalam pengerjaan amal.

 “Prinsip dalam Islam adalah adanya ruksah (keringanan),” katanya.

KHAZANAH REPUBLIKA