Menepati Janji

“Jika seseorang di antara kalian baik Islamnya, maka setiap kebaikan yang dikerjakan akan dicatat (baginya) sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Dan setiap keburukan yang dilakukan akan dicatat seperti apa yang ia lakukan [tidak dilipatgandakan]” (HR. Bukhari).

Kita kerap menggunakan suatu hal yang dibolehkan untuk melakukan perbuatan yang tidak dibolehkan. Seperti berjanji, itu dibolehkan bagi siapa saja, baik dalam hubungannya dengan Allah maupun dengan sesama hamba dalam hidup ini. Namun bagi sebahagian orang telah menggunakan janji sebagai alat untuk menipu orang lain. Misalnya, janji dijadikan sebagai alat untuk meraih suatu kedudukan; tetapi setelah hasrat itu diperoleh, janji diabaikan.

Padahal tidak menepati janji adalah suatu ketidakjujuran. Sedangkan kejujuran adalah pertanda baiknya derajat Islam seseorang hamba di dunia ini. Imam Malik menyebutkan bahwa Luqman pernah ditanya, “Apa yang membuat sampai pada derajat seperti ini?” Beliau menjawab, “Kejujuran, menepati janji, dan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat.”

 

Oleh: Jarjani Usman

 

sumber: Aceh TribunNews