madzhab

Metode Beragama Empat Imam Madzhab

Imam Madzhab yang Empat, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, semuanya berusaha mengikuti petunjuk Al Qur’an dan As Sunnah. Itulah metode mereka beragama.

وقَولُ أَعلاَمِ الْهدى لاَ يُعمَلُ * بقَولنا بِدون نصٍّ يُقْبلُ

فيه دليلُ الأَخذ بِالْحديثِ * وذَاك في الْقَديمِ والْحديثِ

Dalam pendapat kami, perkataan para Tokoh Islam tidaklah boleh diamalkan,

bila tidak ada dasar dari nash yg diterima (ke-shohih-annya)

Ini merupakan dalil wajibnya mengambil hadits Nabi,

dari zaman dulu hingga sekarang ini

قَالَ أَبو حنيفَةَ الإِمامُ * لاَ ينبغي لمن له إسلاَمُ

أخذٌ بأَقْواليَ حتى تُعرضَا * علَى الْكتابِ والْحديثِ الْمرتضَى

Imam Abu Hanifah mengatakan:

Tidak sepantasnya bagi seorang muslim,

mengambil pendapat-pendapatku hingga ia cocokkan

dengan Alkitab dan hadits yg diridloi (ke-shohih-annya).

ومالكٌ إمام دارِ الْهِجرةِ * قَالَ وقَد أشار نحو الْحجرةِ

كُلُّ كَلاَمٍ منه ذُو قَبولِ * ومنه مردودٌ سوى الرسولِ

Sambil menunjuk ke arah kamar (makam Rasulullah)

Imam Malik mengatakan:

“Setiap perkataan bisa diterima dan bisa pula ditolak,

kecuali perkataan Rosul”.

والشافعيُّ قَالَ: ِإن رأيتمُ * قَولي مخالفًا لما رويتمُ

من الْحديثِ فَاضرِبوا الجدارَ * بقَوليَ الْمخالفِ الأَخبارَ

Sedang Imam Syafi’I mengatakan: “Jika kalian melihat perkataanku

menyelisihi hadits yang kalian riwayatkan,

maka campakkanlah ke dinding

perkataanku yang menyelisihi hadits itu”

وأحمدُ قَالَ لهم لاَ تكْتبوا * ما قُلْتُه، بلْ أَصلُ ذَلك اطْلُبوا

Adapun Imam Ahmad, beliau mengatakan: “Jangan kalian menulis perkataanku,

akan tetapi carilah sumber/dasar dari perkataan itu.

فَاسمعْ مقَالاَتِ الْهداةِ الأَربعة * واعملْ بها فإِنَّ فيها منفَعة

لقَمعِها لكُلِّ ذي تعصُّبِ * والْمنصفُونَ يكْتفُونَ بِالنِبي

Dengarkanlah perkataan para imam 4 pembawa petunjuk ini dan terapkanlah,

karena sesungguhnya di dalamnya terdapat faedah

Ia dapat membungkam setiap orang yang fanatik.

Adapun mereka yang obyektif, mereka akan mencukupkan diri dg Nabi.

(Madinah, 30 /04 / 1433 = 22 / 02/ 2012)

Penulis: Ustadz Musyaffa’ Addariny, MA

Muslim.Or.Id