Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 1)

Saat ini, kita jumpai adanya semangat sebagian saudara-saudara kita untuk berobat dengan metode thibb nabawi. Tentu saja semangat ini layak untuk kita syukuri, karena menunjukkan komitmen dan kesungguhan mereka untuk melaksanakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, semangat saja tidaklah cukup dalam beragama, karena harus disertai dengan ilmu yang memadai. Sebagian orang salah paham tentang thibb nabawi, dan menganggap bahwa semua bentuk pengobatan herbal termasuk thibb nabawi. Pemahaman ini tentu kurang tepat. Oleh karena itu, dalam tulisan ini kami akan membahas tentang pengertian atau definisi thibb nabawi.

Mengenal Pengertian Thibb Nabawi

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

الأدوية الحسية معروفة، وهي نوعان، منها ما تلقاه الناس من الشرع، ومنها ما تلقوه من التجارب، فمما تلقاه الناس من الشرع، التداوي بالعسل فإن ذلك دواء شرعي ، ودليله قوله عزوجل في النجل: (( يخرج من بطونها شراب مختلف ألوانه فيه شفاء للناس))، ومن ذلك الحبة السوداء فإن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (( إنها شفاء من كل داء إلا السام )) وهو الموت، ومنها الكمأ ( نوع من الفقع) قال فيه النبي صلى الله عليه وسلم : (( الكمأة من المن وماؤها شفاء للعين))

“Metode pengobatan yang dapat kita saksikan itu ada dua jenis. Ada yang didapatkan melalui dalil syar’i dan ada yang didapatkan melalui penelitian (pengalaman). Adapun yang didapatkan melalui dari dalil syar’i contohnya adalah madu. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala tentang madu (yang artinya), “Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya. Di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (QS. An-Nahl [16]: 68-69)

Contoh lainnya adalah habbatus sauda, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya habbatus sauda itu terdapat obat bagi segala penyakit, kecuali as-saam.” (Yang dimaksud dengan as-saam) adalah kematian.

Juga kam’ah (sejenis jamur tanah). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Kam’ah termasuk al-mann, airnya adalah obat untuk (penyakit) mata.” (Al-Irsyaad ila Thabiibil Muslim, 1: 4)

Berdasarkan penjelasan di atas, thibb nabawi adalah metode pengobatan yang bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan kata lain, sumber pengetahuan tentang metode thibb nabawi adalah wahyu (dalil syar’i), baik yang didapatkan dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,

طب النبي صلى الله عليه وسلم متيقن البرء لصدوره عن الوحي وطب غيره أكثره حدس أو تجربة

“Pengobatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diyakini mendatangkan kesembuhan karena bersumber dari wahyu. Sedangkan pengobatan lainnya, kebanyakan berdasarkan praduga atau eksperimen.” (Fathul Baari, 10: 170)

Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali hafidzahullahu Ta’ala berkata,

“Sesungguhnya istilah “thibb nabawi” dimaksudkan untuk semua petunjuk valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan masalah pengobatan, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat dengannya atau beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam gambarkan (jelaskan) kepada orang lain, baik (bersumber dari) ayat-ayat Al-Qur’an atau hadits-hadits yang mulia.

Hal itu mencakup metode yang bersifat pencegahan (preventif) atau pengobatan (kuratif) yang dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; atau yang beliau kabarkan; atau beliau memotivasi untuk berobat dengannya; atau wasiat-wasiat beliau yang berkaitan dengan kesehatan manusia dalam berbagai kondisi kehidupannya, baik berupa makan, minum, berpakaian, tempat tinggal, pernikahan; dan mencakup pula ajaran syariat yang berkaitan dengan perkara pengobatan dan pencegahan penyakit, atau ruqyah syar’iyyah, atau adab berobat dan praktek pengobatan.” (Ath-Thibb Nabawi: Wahyun am Tajribat, hal. 5-6)

Karena bersumber dari wahyu atau penjelasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kita dapati tiga model penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pertama, penjelasan melalui ucapan (dalam bentuk kalimat berita) atau perintah secara lisan. Misalnya, perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan habbatus sauda atau kam’ah di atas. Atau perintah lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada saudara salah seorang sahabatnya yang sakit perut untuk meminum madu. [1]

Ke dua, penjelasan berupa contoh tindakan atau praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya, keterangan dari sahabat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam ketika sedang berpuasa atau pada saat melakukan ihram.

Ke tiga, penjelasan berupa ucapan lisan dan praktik perbuatan (gabungan antara jenis pertama dan ke dua). Misalnya, selain melakukan bekam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan tentang keutamaan bekam dalam beberapa sabda beliau. [2]

Ke empat, penjelasan berupa persetujuan (taqrir) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atas metode yang dilakukan oleh para sahabatnya. Misalnya, persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap tindakan sahabat yang meruqyah orang yang tersengat kalajengking dengan membacakan surat Al-Fatihah. Para sahabat melaporkan metode ruqyah tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menyetujuinya dan tidak mengingkarinya. [3]

Berdasarkan penjelasan di atas, kita dapati bahwa sumber utama thibb nabawi adalah wahyu, baik yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun As Sunnah. Oleh karena itu, thibb nabawi tidaklah identik dengan pengobatan herbal saja, apalagi herbal dengan menggunakan bahan-bahan yang tidak terdapat penjelasannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya, obat-obatan herbal yang berasal dari daerah tertentu (Cina atau India) yang tidak berdalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jika ada seorang praktisi herbal meracik bahan-bahan tradisional tertentu, lalu dicampur dengan sedikit madu atau sedikit habbatus sauda, maka ramuan ini tentu tidak layak diklaim sebagai thibb nabawi. Apalagi jika klaim tersebut hanya bertujuan untuk menipu konsumen dan melariskan dagangan saja. Selain itu, kita juga tidak boleh beranggapan bahwa ramuan tersebut merupakan bagian dari ajaran agama Islam, sehingga apabila dipraktikkan akan mendapatkan pahala atau mendapatkan keberkahan.

[Bersambung]

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/47421-pengertian-thibb-nabawi-dan-cara-menyikapinya-bag-1.html