Serba-Serbi Bulan Haram (1)

Segala puji hanya milik Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba sekaligus utusan-Nya. Wa ba’du.

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu dalam kitab Shahih mereka, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana kondisinya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram. Tiga bulan terletak berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Yang terakhir adalah Rajab, bulan Mudhar yang terletak di antara Jumada dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 4406 dan Muslim no. 1679, dengan redaksi Muslim).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan rincian bulan haram yaitu Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Penyebutan bulan haram ini juga terdapat di dalam firman Allah Ta’ala,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus. Janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan haram itu dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan firman Allah Ta’ala, “Di antaranya empat bulan haram” yaitu tiga bulan yang berturut-turut, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Yang keempat adalah Rajab Mudhar yang terletak di antara Jumada dan Sya’ban.

Bulan Rajab dinisbatkan kepada suku Mudhar untuk menerangkan benarnya ucapan mereka mengenai Rajab yaitu bulan yang terletak di antara Jumada dan Sya’ban. Bukan seperti sangkaan suku Rabi’ah yang mengatakan bahwa Rajab adalah bulan yang terletak di antara Sya’ban dan Syawwal. Itulah bulan Ramadhan yang kita kenal saat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa Rajab yang dimaksud adalah Rajab Mudhar dan bukan Rajab Rabi’ah.

Beliau juga menyampaikan bahwa bulan haram hanya ada empat, tiga bersambungan dan satu terpisah. Hal tersebut dalam rangka manasik haji dan umrah.

1. Allah menjadikan Dzulqa’dah sebagai bulan haram, karena ia adalah satu bulan sebelum bulan haji. Dan bangsa Arab tidak melakukan peperangan di bulan haram.
2. Allah menjadikan Dzulhijjah sebagai bulan haram, karena mereka ketika itu melaksanakan ibadah haji dan sibuk menunaikan rangkaian manasik di bulan tersebut.
3. Allah haramkan bulan sesudahnya, yaitu Muharram agar mereka dapat kembali ke negeri yang paling jauh dalam kondisi aman.
4. Allah haramkan Rajab di tengah-tengah tahun supaya memberikan kesempatan untuk berziarah ke Baitullah dan melakukan umrah bagi mereka yang datang menuju tanah haram dari Jazirah Arab yang terjauh. Mereka pun mengunjungi Baitullah dan kembali ke tanah kelahirannya dengan aman di bulan tersebut. (Tafsir Ibnu Katsir 7/197).

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Dr. Amin bin Abdillah Asy Syaqawi
Penerjemah: Ummu Fathimah
Diterjemahkan dari https://www.alukah.net/sharia/0/121267/

Artikel Muslimah.or.id

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/12338-serba-serbi-bulan-haram-1.html