Bolehkah Puasa Syawal Tidak Full 6 Hari?

Meskipun telah meninggalkan bulan Ramadhan dan telah memasuki bulan Syawal, kita tetap dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Termasuk di antaranya adalah puasa sunnah 6 hari di bulan Syawal. Tetapi, akibat dari suatu kesibukan membuat sebagian orang tidak bisa puasa penuh selama 6 hari. Lantas, bolehkah puasa Syawal tidak full 6 hari?

Dalam literatur kitab klasik, salah satu dalil kesunnahan puasa 6 hari bulan Syawal adalah berdasarkan sabda nabi Saw yang menyatakan bahwa seseorang yang berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti ia berpuasa selama satu tahun.

Hal ini yang dibuat pijakan kuat madzhab syafi’i, Ahmad Bin hanbal dan Abu Daud tentang kesunahan menjalankan puasa 6 hari dibulan syawal. 

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Mawahibus Shamad halaman 73 berikut

 )من شوال كان كصيام الده ) فيه دلالة صريحة لمذهب الشافعى وأحمد وداود وموافقيهم في استحباب صوم هذه الستة

Artinya: “Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti ia berpuasa selama satu tahun.’ (HR. Muslim). Dalil ini yang dibuat pijakan kuat madzhab syafi’i, Ahmad Bin hanbal dan Abu Daud tentang kesunahan menjalankan puasa 6 hari dibulan syawal.”

Dengan hadits di atas, cukup jelas bahwa untuk mendapatkan pahala seperti berpuasa selama satu tahun seseorang diharuskan melakukan puasa selama 6 hari. Akan tetapi, bagi seseorang yang tidak bisa memenuhi puasa 6 hari dia masih diperbolehkan untuk melakukan puasa sebanyak yang dia mampu. Bahkan hal ini lebih utama daripada tidak melakukan puasa sama sekali. 

Hal ini selaras dengan kaidah fikih,

 مَا لَا يُدْرَكُ كُلُّهُ لَا يُتْرَكُ كُلُّهُ

Artinya : “Bila tak mendapatkan semuanya, jangan tinggalkan seluruhnya.”

Kaidah diatas memberikan penjelasan bahwa apabila seseorang tidak mampu untuk melakukan puasa 6 hari di awal bulan Syawal, maka seharusnya dia tidak meninggalkan seluruhnya, melainkan melakukan puasa di hari yang mampu. Hal ini karena dalam urusan agama kita diperintahkan untuk melaksanakannya sesuai dengan kemampuan yang kita miliki.

Sebagaimana dalam firman Allah Swt berikut,

فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ 

Artinya : “Karena itu bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS at-Taghabun [64]: 16).

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa untuk mendapatkan pahala seperti berpuasa selama satu tahun seseorang diharuskan melakukan puasa selama 6 hari. Akan tetapi, bagi seseorang yang tidak bisa memenuhi puasa 6 hari dia masih diperbolehkan untuk melakukan puasa sebanyak yang dia mampu. Bahkan hal ini lebih utama daripada tidak melakukan puasa sama sekali.

Demikian penjelasan mengenai bolehkah puasa Syawal tidak full 6 hari. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH