Dilema Jamaah Haji Asal Solo Jika Wacana Dana Haji Jadi Dinaikkan

Heri Purwanto (66) calon jamaah haji asal kismorejo RT 02 RW 10 Mojosongo, Jebres mengaku keberatan jika pemerintah jadi mengetok kenaikan dana haji menjadi 69 juta. 

“Kalau betul-betul dinaikkan segitu ya terlalu berat, mungkin ga kuat dengan jangka waktu sekian bulan kan katanya Maret harus lunas dan Mei sudah berangkat,” kata Heri ketika dihubungi Republika, Kamis (2/2).

Heri mengaku bahwa dirinya sudah melunasi ongkos naik haji karena dirinya dijadwalkan berangkat tahun 2020 lalu. Kendati demikian, lantaran pandemi covid-19, dan ibadah haji ditiadakan ia urung berangkat. 

Dua tahun berselang, Heri kembali tidak bisa kembali menunaikan ibadah di tanah suci lantaran pembatasan usia yang diberlakukan oleh Arab Saudi. Pasalnya tahun 2022 lalu usianya sudah mencapai 65 tahun. 

Tahun 2023 ini, ketika berhembus wacana naiknya ongkos haji, Heri mengatakan banyak jamaah manasik haji yang mengeluhkan apabila kebijakan tersebut diberlakukan. Namun, untuk mengundurkan diri banyak yang sanksi mengingat jika mau mendaftar haji masa tunggunya akan semakin lama. 

“Ya kalau teman-teman manasik itu kebanyakan banyak yang grundelan semua, ada yang was-was juga tapi kan kepastian itu belum diputuskan gitu lo. Kalau mengundurkan diri ga dapat kursi, kalau mendaftar haji lagi harus daftar (masa tunggunya) 30 tahunan lagi baru ada jadwal,” katanya.

Heri menjelaskan kondisinya sangat dilematis lantaran jika biaya haji dinaikan ada keberatan. Namun, di sisi lain jika kursi haji dilepaskan masa tunggunya lama dan sempat ada kabar bahwa jika usianya sudah 40 tahun tidak lagi bisa mendaftar. “Kalau sekarang umur 40 sudah ga bisa daftar katanya, mungkin karena masa tunggunya sudah mencapai 30 tahun lebih itu kan baru berangkat banyak resiko begitu ,” pungkasnya.

IHRAM